11 WNA India Ilegal di Baubau Korban Penipuan Agen dari Indonesia

Sulawesi Tenggara

11 WNA India Ilegal di Baubau Korban Penipuan Agen dari Indonesia

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 29 Agu 2023 12:08 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal India di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal India. (dok.,istimewa)
Baubau -

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal India lantaran mengalami over stay atau masa izin tinggalnya telah habis. Para WNA India tersebut ternyata korban penipuan agen di Indonesia.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Teguh Santoso mengungkapkan para WNA tersebut datang ke Indonesia setelah dijanjikan pekerjaan. Mereka berani datang ke Indonesia karena tergiur dengan tawaran gaji yang tinggi.

"Gajinya tinggi (dijanjikan) bahkan dua kali lipat dari negaranya India," ujar Teguh kepada detikcom, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Teguh menjelaskan bahwa para WNA India itu datang ke Buton atas instruksi agen yang merupakan orang Indonesia. 11 WNA India tersebut akhirnya terbang dari India menuju Jakarta lalu lanjut ke Buton melalui Makassar.

"Yang nganter sampai di Buton itu driver, mereka juga tidak kenal siapa drivernya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun saat di Buton, para WNA tersebut ditinggalkan oleh agennya. Akibatnya, para WNA itu telantar hingga mengalami over stay.

"Agen mereka ini orang Indonesia tapi enggak tahu dari mana, kita masih dalami juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, 11 WNA asal India ini ditemukan warga Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Buton pada Kamis (24/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Mereka ditemukan warga berada di pinggir pantai lengkap dengan barang-barangnya.

"Mereka ditemukan di pinggir pantai, lalu warga lapor ke Bhabinkamtibmas. Kami langsung ke TKP," ujar Kapolsek Sampuabalo Iptu Al Muhalid, Sabtu (26/8).

Muhalid mengatakan 11 WNA itu terdiri dari 1 perempuan dan 10 laki-laki. Sejumlah dokumen turut ditemukan petugas.

"Iya ada ditemukan barang-barang mereka, ada yang punya paspor, yang tidak ada juga ada," ungkapnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads