Sedekah merupakan sebuah amalan yang memiliki banyak keutamaan. Sedekah juga merupakan bentuk rasa syukur seorang muslim atas rezeki yang diperoleh.
Dilansir dari detikHikmah, Rasulullah telah bersabda mengenai dampak dari bersedekah. Di antaranya menghilangkan sikap sombong. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
"Sesungguhnya sedekah seseorang Islam itu memanjangkan umur dan mencegah daripada mati dalam keadaan konyol dan Allah SWT pula menghapuskan dengan sedekah itu sikap sombong, takabur dan membanggakan diri (dari pemberiannya)." (HR Bukhari)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Sedekah
Hukum bersedekah adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Dalam buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa, M.Pd.I dijelaskan bahwa dalam situasi tertentu hukum sedekah bahkan dapat berubah menjadi wajib.
Salah satu contohnya yaitu ketika ada orang miskin yang sedang kelaparan yang memprihatinkan. Jika kita mampu untuk membantunya, maka hukum sedekah berubah menjadi sebuah hal wajib.
Namun perlu detikers ketahui, bersedekah harus dibarengi dengan rasa ikhlas. Apabila bersedekah tidak dibarengi dengan rasa ikhlas, maka amalan tersebut akan sia-sia dan ganjaran pahalanya akan hilang.
Selain sedekah yang tidak dibarengi rasa ikhlas, ternyata ada juga beberapa hal lainnya yang dapat merusak pahala sedekah. Sebagai umat muslim, tentunya perlu mengetahui hal ini agar sedekah yang dilakukan tidak berujung sia-sia.
Hal-hal yang Dapat Merusak Pahala Sedekah
Mengutip dari buku Perintah & Larangan Dalam Surat Al-Baqarah Oleh dan Bagi Pemula tulisan Dede R.U Widodo Suryasoemirat dan buku 100 Kesalahan dalam Sedekah susunan Reza Pahlevi Dalimuthe, berikut ini beberapa hal yang dapat merusak pahala sedekah:
1. Meminta Kembali Sedekah yang telah Diberikan
Memberikan sedekah kepada orang lain harus dibarengi dengan keikhlasan. Jangan sampai kita mengambil atau meminta kembali setiap barang yang telah disedekahkan karena itu akan merusak pahala puasa.
Dalam sebuah hadits yang shohi yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, dari Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar. Kala itu Umar menyerahkan seekor kuda untuk keperluan jihad fi sabilillah dan ia melihat kuda tersebut di jual dan ingin membelinya. Rasulullah SAW kemudian bersabda kepadanya:
"Janganlah engkau mengambil sesuatu yang telah engkau sedekahkan".
2. Penerima Sedekah Sakit Hati
Apabila seseorang bersedekah dan menyebabkan penerima sedekah sakit hati maka hal itu juga dapat merusak pahasa sedekah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 264 berikut ini:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir."
3. Menggunakan Harta yang Haram untuk Sedekah
Sedekah menggunakan harta yang haram merupakan perbuatan dosa karena hal tersebut tidak diajarkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SWT. Seharusnya dalam bersedekah menggunakan harta yang halal.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits dari Umar RA,
"Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul." (HR Muslim)
Ghulul berarti harta rampasan perang dicuri sebelum dibagikan.
4. Mengungkit-ungkit Sedekah yang Diberikan
Dalam surat Al Baqarah juga telah disebutkan bahwa pahala bersedekah bisa hilang apabila seseorang menyebutkan harta yang telah ia sedekahkan. Apabila bersedekah, usahakan dengan hati yang ikhlas dan jangan sampai mengungkit kembali sedekah yang telah diberikan.
5. Melebih-lebihkan Sedekah yang telah Diberikan
Dalam tulisan Sedekah Mahabisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini dijelaskan terkait sum'ah yaitu perbuatan yang dilakukan agar orang lain mendengar apa yang dilakukan demi mendapatkan pujian merupakan sebuah perbuatan yang tidak dianjurkan. Demikian perbuatan melebih-lebihkan sedekah yang telah diberikan termasuk ke dalam perbuatan sum'ah dan hal tersebut telah dilarang dalam Islam karena termasuk ke dalam perbuatan yang tercela.
Nah, demikianlah beberapa hal yang dapat merusak pahala sedekah. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal-hal tersebut.
(urw/alk)