Awal Mula Oknum Polisi di Gowa Minta Pemobil Bayar Tilang ke Rekening Pribadi

Awal Mula Oknum Polisi di Gowa Minta Pemobil Bayar Tilang ke Rekening Pribadi

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Senin, 28 Agu 2023 10:00 WIB
Oknum anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga meminta pengendara mobil pelanggaran lalu lintas melakukan pembayaran denda tilang ke rekening pribadinya.
Foto: Oknum anggota Satlantas Polres Gowa, diduga meminta pengendara mobil pelanggaran lalu lintas melakukan pembayaran denda tilang ke rekening pribadinya. (dok.istimewa)
Gowa -

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengungkap awal mula anggotanya Bripka Iwan diduga meminta pengendara mobil membayar denda tilang ke rekening pribadinya. Ida mengatakan pengendara tersebut meminta bantuan ke Bripka Iwan.

Pengendara tersebut ditilang di Jalan Hos Cokroaminoto, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Rabu (23/8). Pengendara tersebut ditilang karena menggunakan knalpot racing atau bogar.

"Memang melanggar knalpot bogar, dia kan bawa mobil knalpot bogar dikenakan pasal 285 itu," ujat AKP Ida Ayu Made Ari Suastini kepada detikSulsel Minggu (27/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menuturkan pengendara tersebut kemudian diberikan surat tilang dengan denda Rp 500.000. Namun yang bersangkutan mengaku tidak memiliki uang dan meminta denda dikurangi.

"Rp 500 itu, cuma dibantu sama anggota. Dia minta tolong dibantu," katanya.

ADVERTISEMENT

Ida mengungkap pengendara itu meminta dendanya diturunkan menjadi Rp 350.000 dan pembayaran melalui transfer. Bripka Iwan lantas menyetujui hal tersebut.

Selanjutnya, pengendara mobil tersebut menghubungi orang tuanya. Orang tua pengendara tersebut lalu menawarkan agar pembayaran denda tilang dilakukan melalui transfer.

"Dia nunggu giliran tidak bawa uang gitu, jadi dia nelpon orang tuanya nyampein kejadian yang dialami," jelasnya.

Pengendara tersebut lalu meminta bantuan ke Bripka Iwan agar pembayaran denda secara transfer. Bripka Iwan lalu mengirimkan nomor rekeningnya ke pengendara tersebut.

"Makanya dia minta tolong, minta ditransferin rekeningnya anggota dibayarkan," bebernya.

Ida pun menegaskan anggotanya hanya menggunakan rekening pribadinya untuk membantu pengendara mobil tersebut. Anggotanya bahkan telah mengembalikan uang tersebut.

"Tapi sudah semua dibayarkan (dikembalikan) sama anggota ke BRI. Hanya numpang lewat di rekening anggota," tegasnya.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak turut membenarkan anggotanya hanya membantu pengedaran tersebut. Dia mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti pelanggaran setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan oleh Tim investigasi yang kami bentuk, hingga sampai saat ini kami belum menemukan atau belum kita temui unsur pelanggaran di situ," kata Reonald dalam keterangannya, Minggu (27/8).




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads