Polisi mengungkap total 13 mobil sitaan anggota nonaktif DPR Papua yang hangus terbakar. Polisi juga telah memeriksa 4 orang saksi terkait kebakaran tersebut.
"Sudah ada 4 orang yang penyidik ambil keterangannya sejak kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian kepada detikcom, Jumat (25/8/2023).
Oscar mengatakan jumlah saksi tersebut kemungkinan bisa bertambah. Pasalnya, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kebakaran ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada beberapa saksi lagi yang harus dimintai keterangannya. Pemeriksaan masih terus berlanjut hingga kini," terangnya.
Dia menyebut, keempat saksi yang telah dimintai keterangan itu yakni 2 orang berstatus ASN dan 2 lainnya adalah sekuriti Kantor DPRD Papua. Keempat saksi tersebut mengaku mengetahui peristiwa kebakaran itu.
"Menurut keterangan saksi rata-rata mengatakan bahwa mengetahui kejadian tersebut saat api sudah menyala dan menyebar ke kendaraan-kendaraan lainnya," imbuhnya.
Selain keempat saksi, polisi juga telah memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Rekaman CCTV itu saat ini sedang diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor).
"Masih ada rekaman CCTV dan hasil Labfor nantinya yang dapat mengungkapkan kuat dugaan terjadinya kebakaran 13 unit mobil di lokasi kejadian," terangnya.
Oscar menambahkan dari hasil penyelidikan sementara jumlah mobil yang terbakar diketahui 13 unit, sebelumnya dilaporkan 12 unit. Mobil tersebut terdiri dari berbagai merk dan jenis.
"Untuk kendaraan yang terbakar total ada 13 unit. Kesemuanya itu merupakan kendaraan dinas yang ditarik dari penggunanya yang telah pensiun," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 12 mobil sitaan dari anggota nonaktif DPR Papua itu hangus terbakar di halaman Kantor DPRD Papua, Kota Jayapura, Rabu (23/8) sekitar pukul 03.10 WIT.
"Kendaraan tersebut hasil tarikan (sitaan) daripada anggota DPR yang sudah nonaktif," ujar Kabid Damkar Kota Jayapura Margaretha Veronita Kirana kepada detikcom, Rabu (23/8).
Veronita menjelaskan api cepat membesar lantaran angin yang bertiup terlalu kencang. Dia juga menuding teknik pemadaman awal yang dilakukan petugas keamanan kantor DPR Papua saat kejadian juga tidak sesuai prosedur.
"Api semakin membesar karena pengaruh angin laut dan teknik pemadaman awal yang tidak menggunakan teknik yang tepat dan benar," pungkasnya.
(hsr/hmw)