Legislator DPRD Sulsel Fraksi Golkar akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman buntut mutasi pejabat. Pemprov Sulsel pun buka suara soal wacana tersebut.
"Kalau saya, itu kan hak DPRD. Fungsi beliau sebagai legislatif. Jadi menurut saya itu tidak ada masalah. Nanti kita tinggal siapkan sesuai dengan aturan saja. Apa yang harus kita sampaikan ke DPRD," ujar Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
Sukarniaty menjelaskan proses mutasi, demosi hingga pengangkatan pegawai di Pemprov Sulsel dilakukan sesuai aturan. Kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Sebenarnya itu pergantian, demosi, mutasi, rotasi dan sebagainya semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau yang berkaitan dengan demosi atau pun nonjob dan lain sebagainya itu karena ada beberapa hal," tuturnya.
Dia melanjutkan proses mutasi mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Apalagi Pemprov Sulsel mengalami penyesuaian struktur kelembagaan di OPD.
"Itu kan kemarin ada perampingan organisasi, terus setelah itu masih ada di mapping. Di mapping-mapping dibuat skala prioritas yang mana dikasi naik kembali," paparnya.
Adapun terkait pejabat yang didemosi mempertimbangkan kinerja pejabat atau pegawai. Salah satu alasannya bisa mengacu terkait integritas.
"Yang kedua, berkaitan dengan juga ada masalah integritas. Sehingga kenapa ada didemosi. Berikutnya masalah integritas berkaitan dengan evaluasi kinerja, termasuk juga hasil asesmen eselon III dan IV. Jadi seperti itulah, kami mengacu di situ," jelas Sukarniaty.
Sukarniaty mengaku memang ada sejumlah pejabat yang diberi sanksi demosi. Namun dia tidak menyebut pejabat yang dimaksud.
"Sementara kami lagi menginventarisir. Saya juga belum dapat datanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," tuturnya.
Pihaknya berencana memanggil pejabat yang didemosi pekan depan. Hal ini untuk membuka peluang mereka diberi posisi sesuai kompetensinya.
"Hari Senin ke depan, kami rencananya akan mengundang yang didemosi dan sebagainya, mungkin merasa kurang tepat di tempatnya. Itu kita akan buka ruang. Itu wacana yang akan kami lakukan," sambung Sukarniaty.
Dia menilai proses mutasi merupakan hal yang wajar demi penyegaran birokrasi. Hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan pemetaan untuk penempatan posisi pegawai.
"Memang sekarang kita masih berusaha mapping, meskipun ada beberapa yang sudah dinaikkan, diangkat kembali ke jabatannya ke eselon III," papar Sukarniaty.
"Kalaupun eselon III a ketika (didemosi) ke b itu tidak ada masalah, tidak dirugikan. Karena sama-sama di jabatan administrator. Kecuali yang nonjob dan lain sebagainya," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)