Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) Sektor Utara Yonif 122/TS menggelar razia kendaraan bermotor Kabupaten Keerom, Papua. Razia itu untuk mencegah adanya barang ilegal yang masuk.
Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi mengatakan razia tersebut dilakukan di wilayah Distrik Waris, Keerom, Senin (14/8). Seluruh pengguna roda dua dan empat wajib turun dari kendaraan saat diperiksa oleh petugas.
"Apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut," kata Diki Apriyadi dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diki menjelaskan razia ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh seluruh jajaran pos mulai dari Jayapura hingga Kabupaten Keerom. Hal ini untuk mencegah adanya penyelundupan barang-barang ilegal.
"Sebagai salah satu upaya kami untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Sementara itu Danpos Ampas Letda Inf Togu Panjaitan menambahkan petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan. Termasuk menghindari barang ilegal yang dapat merugikan seperti minuman keras dan narkoba.
"Tujuan pemeriksaan digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom menyambut HUT Republik Indonesia yang ke-78," pungkas Togu Panjaitan.
(asm/asm)