Buruh Demo di Depan UNM Makassar, Lalin Jalan AP Pettarani Macet

Kota Makassar

Buruh Demo di Depan UNM Makassar, Lalin Jalan AP Pettarani Macet

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 10 Agu 2023 16:42 WIB
Demo di Makassar, Kamis (10/8/2023).
Foto: Demo di Makassar, Kamis (10/8/2023). (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah elemen buruh menggelar aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Kerja (Ciptaker) di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Massa aksi unjuk rasa memblokade satu ruas Jalan AP Pettarani Makassar hingga menyebabkan arus lalu lintas macet.

Pantauan detikSulsel di di lokasi, Kamis (9/8/2023), tampak puluhan massa berkumpul di jalan pukul 17.00 Wita. Mereka menutup jalan dengan menggunakan mobil komando sambil berorasi.

Demo di Makassar, Kamis (10/8/2023).Foto: Demo buruh depan UNM Makassar, Jalan AP Pettarani Makassar Kamis (10/8/2023). (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)

Situasi ini menyebabkan kemacetan dari arah Jalan AP Pettarani ke Jalan Sultan Alauddin sejauh 1 kilometer. Terlihat sejumlah kendaraan kesulitan berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa mobil dan motor terlihat berusaha merangsek menembus jalan namun dihalangi petugas kepolisian. Aparat pun mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara mencari jalur alternatif.

Diketahui, massa demo terdiri dari berbagai aliansi buruh. Dalam orasinya, demonstrasi ini menuntut untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor, dan mencabut UU Ciptaker Kesehatan, menolak reklamasi Pulau Lae-Lae, hingga menolak penggusuran Bara-baraya.

ADVERTISEMENT

Setelah penyampaian orasi selama 15 menit, massa aksi membubarkan diri secara teratur. Hingga pukul 17.13 Wita, Jalan AP Pettarani terlihat mulai lancar kembali.

Diberitakan sebelumnya, demo ini digelar secara serentak oleh aliansi buruh di sejumlah titik Kota Makassar. Sebanyak 1.400 personel kepolisian disiagakan.

"Personel lengkap kita siapkan. Ada 1.400 lebih," jelas Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, Kamis (10/8).




(sar/sar)

Hide Ads