DPRD Sinjai Kirim 3 Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri Pengganti Andi Seto

DPRD Sinjai Kirim 3 Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri Pengganti Andi Seto

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 10 Agu 2023 08:54 WIB
Gedung DPRD Sinjai
Foto: Gedung DPRD Sinjai. (Istimewa)
Sinjai -

DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengirimkan usulan 3 nama calon penjabat (Pj) bupati Sinjai pengganti Andi Seto Gadhista Asapa ke Kemendagri. Dari tiga nama, ada satu di antaranya pejabat Pemprov Sulsel.

"Usulan Pj Bupati Sinjai ada tiga nama di antaranya Andi Jefrianto Asapa, Fahsul Falah, dan Andi Darmawan Bintang," kata Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada detikSulsel, Rabu (9/8/2023).

Ketiga nama calon Pj Bupati Sinjai itu diusulkan dalam rapat paripurna tertutup yang digelar pada Selasa (8/8). Mereka ditetapkan berdasarkan hasil pemungutan suara atau voting dari 9 fraksi yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang diusulkan yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa. Dua lainnya Pj Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Fahsul Falah.

"Berdasarkan hasil voting 9 Fraksi di mana Andi Jefrianto Asapa mendapat 8 suara, Fahsul Falah 6 suara dan Andi Darmawan Bintang 5 suara. Fahsul Falah dari Kementerian Dalam Negeri," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Jamaluddin menambahkan ketiga nama calon Pj Bupati Sinjai itu sudah dikirim ke Kemendagri Rabu (10/8). Pihaknya sisa menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.

"Ketiga nama itu sudah dikirim ke Kemendagri," tegas Jamaluddin.

"Tinggal menunggu nama diputuskan Kemendagri. Nama itu sudah harus ada sebelum masa jabatan Pak Bupati Sinjai berakhir," jelasnya.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong menjabat untuk periode 2018-2023. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 29September2023.




(sar/ata)

Hide Ads