Detasemen Peralatan (Denpal) Korem 152/Baabulah Ternate, Maluku Utara memusnahkan 483 pucuk senjata api sisa peninggalan perang dunia II. Ratusan senjata tersebut ditemukan warga di berbagai lokasi.
"Jumlahnya, semua senjata rakitan itu totalnya 483 pucuk. Rinciannya, laras panjang 364 pucuk dan laras pendek 119 pucuk," ungkap Paurdal Denpal XVI/1 Ternate, Letda Cpl Okta Kurniawan Andryanto kepada detikcom, Senin (7/8/2023).
Pemusnahan senjata dilakukan di Markas Denpal Korem 152/Baabulah, Jalan Limau Jore-jore Ternate, Senin (7/8). Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi senjata standar ini adalah bekas peninggalan perang dunia kedua yang mungkin dulu tertinggal di dalam tanah," paparnya.
Okta menuturkan adapula senjata standar milik TNI AD yang dimusnahkan. Namun dia tidak merinci jumlahnya.
"Selain rakitan, ada juga senjata standar milik TNI AD yang ditemukan di wilayah Maluku Utara ini," tambah Okta.
Okta mengatakan, senjata rakitan yang dimusnahkan merupakan hasil temuan warga di berbagai lokasi sejak periode Agustus 2023 hingga Mei 2022. Namun pihaknya baru melakukan pemusnahan.
"Mulai dari Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Utara. Tapi di Kabupaten Pulau Morotai paling banyak. Jadi semua senjata yang dimusnahkan ini diserahkan sejak Agustus 2020 sampai Mei 2022," kata Okta.
Dia menambahkan warga yang menemukan senjata api itu diserahkan ke kodim terdekat. Selanjutnya senjata api itu dilimpahkan ke Korem 152/Baabullah Ternate.
"Pemusnahan senjata rakitan kali ini adalah hasil temuan dan juga penyerahan masyarakat pada Kodam XVI/Pattimura di wilayah Korem 152 Baabullah Ternate," jelasnya.
(sar/asm)