Mengenal Struktur Organisasi Pramuka Lengkap Beserta Tugasnya

Mengenal Struktur Organisasi Pramuka Lengkap Beserta Tugasnya

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Rabu, 02 Agu 2023 21:00 WIB
Hari Tunas Gerakan Pramuka
Foto: Kemenpora
Makassar -

Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Apakah detikers sudah tahu struktur organisasi pramuka di Indonesia?

Meskipun kata "Pramuka" akrab di telinga masyarakat Indonesia. Bisa saja hanya namanya yang diketahui, tetapi tidak dengan informasi lainnya seperti struktur organisasi dan tugas-tugasnya.

Nah, untuk itu detikSulsel telah merangkum informasi lengkap tentang struktur organisasi Pramuka di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk disimak.

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Melansir Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka, struktur organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka (Saka) hingga Badan Kelengkapan Kwartir.

ADVERTISEMENT

Adapun, bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:

1. Majelis Pembimbing

Majelis ini adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka.

Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio dengan struktur sebagai berikut:

  1. Di tingkat nasional (Mabinas) diketuai oleh Presiden Republik Indonesia.
  2. Di tingkat daerah (Mabida) diketuai oleh Gubernur.
  3. Di tingkat cabang (Mabicab) diketuai oleh Bupati/Walikota.
  4. Di tingkat ranting (Mabiran) diketuai oleh Camat.

Sementara itu, di tingkat gugusdepan (Mabigus) Ketua Majelis Pembimbing dipilih dari anggota Mabigus yang ada. Sedangkan, di tingkat Saka (Mabi Saka) Ketua Mabi dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/departemen terkait.

Untuk tingkat kwartir ranting, cabang dan daerah, Ketua Mabi dijabat oleh Kepala
Wilayah atau Kepala Pemerintahan setempat. Kepengurusan Majelis Pembimbing dibentuk oleh Ketua Majelis Pembimbing bersama Ketua Kwartir pada tiap tingkat organisasinya dan terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat di tingkat masing-masing.

2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka

BPK ini adalah badan independen yang dibentuk pada Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka. BPK Gerakan Pramuka bertugas mengawasi dan memeriksa pertanggungjawaban keuangan kwartir.

Personalia Badan Pemeriksa Keuangan memiliki minimal tiga orang anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari unsur Majelis Pembimbing, unsur kwartir dan unsur kwartir jajaran bawahnya ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.`Dalam melaksanakan tugasnya, BPK ini dibantu oleh Akuntan Publik.

3. Kwartir dan Koordinator Gudep

Ini merupakan perangkat dan peran kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka yang dibentuk juga dari tingkat nasional hingga ke tingkatan gugusdepan atau gudep. Adapun, berikut ini tingkatan kwartir dari tingkat nasional, yaitu:

  • Nasional, kemudian disebut Kwartir Nasional (Kwarnas) dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
  • Daerah, kemudian disebut Kwartir Daerah (Kwarda) dan ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
  • Cabang, kemudian disebut Kwartir Cabang (Kwarcab) dan ditetapkan dalam Cabang Musyawarah (Muscab) dengan masa bakti 5 tahun.
  • Ranting, kemudian disebut Kwartir Ranting (Kwarran) dan ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
  • Gugusdepan yang ada di satu wilayah kelurahan / desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep) dan ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.

4. Gugusdepan (Gudep)

Gudep adalah pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Anggota Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan yang dipimpin oleh Pembina Gudep yang diketuai oleh Ketua Gugusdepan.

Anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam gugusdepan yang terpisah, masing-masingnya merupakan gugusdepan yang berdiri sendiri. Bagi anggota Gerakan Pramuka yang menyandang cacat jasmani atau rohani dapat membentuk gugusdepannya tersendiri.

Gugusdepan lengkap terdiri atas satu Perindukan Siaga, satu Pasukan Penggalang,
satu Ambalan Penegak dan satu Racana Pandega. Bagi warga negara Republik Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri, dapat dibentuk Gugusdepan yang berpangkalan di Perwakilan Republik Indonesia langsung di bawah pembinaan dan pengendalian Kwartir Nasional.

5. Satuan Karya Pramuka (Saka)

Saka merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam pemahaman tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian bagi masyarakat yang sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia. Anggota Saka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau rantingnya. Saka terdiri atas beberapa krida yang dibentuk sesuai dengan keperluannya.

6. Kwartir

Di dalam kwartir, terdapat badan-badan yang memiliki tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwarnas sendiri terdiri dari, Dewan Kehormatan, Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka, Dewan Kerja, Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka), Pembantu Andalan, Badan Usaha Kwartir, Satuan Kegiatan dan Staf Kwartir yang memiliki tugasnya masing-masing. Berikut penjelasan tugas dan fungsinya:

Dewan Kehormatan

Kwartir membentuk Dewan Kehormatan dengan tugas menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka serta menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda penghargaan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwartir. Ketua Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua Kwartir.

Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka

Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka terdiri atas Lemdikanas, Lemdikada, dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).

Lembaga ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi kader Gerakan Pramuka melalui kursus dan pelatihan, serta pendekatan pribadi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya di wilayah masing-masing. Selain itu, juga melaksanakan perencanaan dan pendataan pendidikan kader Gerakan Pramuka, bila perlu bekerjasama dengan badan/instansi lain.

Dewan Kerja

Dewan Kerja terdiri atas Dewan Kerja Nasional (DKN), Dewan Kerja Daerah (DKD), Dewan Kerja Cabang (DKC), dan Dewan Kerja Ranting (DKR).

Sebagai badan kelengkapan kwartir, Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega mempunyai tugas dan tanggung jawab, antara lain:
Membantu kwartir dalam menggerakkan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang disesuaikan dengan kebijakan yang digariskan oleh kwartir masing-masing
Menyusun rencana kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang disesuaikan dengan kebijakan yang digariskan oleh kwartir masing-masing
Menyelenggarakan musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di kwartirnya.

Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)

Pimpinan Saka sebagai badan kelengkapan kwartir bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, material, finansial, organisatoris, dan bantuan teknis, yang berkaitan dengan pengelolaan, pembinaan saka dan pengembangan saka yang bersangkutan. Pimpinan Saka memberi petunjuk dan informasi kepada Pimpinan Saka di jajaran kwartir yang ada di wilayahnya melalui kwartir yang bersangkutan.

Pembantu Andalan

Pembantu Andalan mempunyai tugas dan tanggungjawab membantu atau mewakili andalan sesuai dengan urusan tugasnya.

Badan Usaha Kwartir

Gerakan Pramuka sebagai satu badan yang bergerak di bidang pendidikan di tiap kwartir memiliki berbagai sarana untuk menunjang kegiatan pendidikan kepramukaan. Sarana tersebut termasuk fasilitas pendidikan kader Gerakan Pramuka, dimanfaatkan sebagai badan usaha untuk dapat memperoleh dana sendiri.

Satuan Kegiatan

Satuan kegiatan ini sesuai dengan situasi dan kondisi lokal dan interaksi situasional. Misalnya, dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat, serta pengembangan potensi anggota. Satuan Kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwartir melalui andalan yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut.

Staf Kwartir

Terdiri atas karyawan yang berkedudukan sebagai pendukung teknis, administratif, dan operasional yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan dukungan dan pelayanan staf serta melaksanakan kebijakan kwartir yang telah ditetapkan.

7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka

Pramuka Utama Gerakan Pramuka yaitu Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden RI).

8. Lembaga Musyawarah Kwartir

Lembaga musyawarah ini merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas:

  • Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
  • Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
  • Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
  • Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
  • Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas peserta/wakil gudep dan Mabigus.

Nah, demikianlah struktur organisasi Pramuka lengkap dengan tugas-tugasnya yang perlu diketahui jika detikers akan bergabung dengan gerakan ini. Semoga bermanfaat ya!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads