Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai. Unjuk rasa tersebut buntut dari kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Rocky Gerung ke Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan telah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan. Alhasil, aksi yang berlangsung di depan Mapolda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1, Kota Palangka Raya, Selasa (1/8/2023) dapat berjalan aman dan kondusif.
"Kami menyiagakan puluhan personel pengamanan baik dari Polda maupun dari Polresta Palangka Raya dengan mengedepankan humanis," kata Kombes Erlan dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah tuntutan disampaikan para peserta aksi damai tersebut. Mereka menuntut agar Rocky Gerung dihukum karena telah menghina Presiden Jokowi.
"Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya masyarakat Kalteng ingin agar Rocky Gerung ditangkap dan dipenjarakan, karena sudah menghina presiden dan Ibu Kota Negara (IKN)," bebernya.
Lebih lanjut, Erlan mengaku telah mengimbau agar peserta demo tertib dan tidak anarkis. Hal tersebut agar semuanya bisa tetap berjalan kondusif.
"Kita berharap demo ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Sehingga kamtibmas di wilkum Polda Kalteng tetap kondusif," kata dia.
Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan pihaknya pun telah berpedoman pada prosedur tetap (Protap) pengamanan. Semuanya dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
(ata/ata)