Polda Sulsel Akan Terapkan Tilang Elektronik buat Dukung Smart City

Polda Sulsel Akan Terapkan Tilang Elektronik buat Dukung Smart City

Jihaan Khoirunnisaa - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 20:11 WIB
Command Center Ditlantas Polda Sulsel.
Foto: dok. Ditlantas Polda Sulsel
Jakarta -

Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengembangkan electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam rangka mendukung Kota Makassar sebagai smart city. Penerapan ETLE tersebut menggunakan teknologi ETLE Handphone dan ETLE Mobile yang mampu mendeteksi batas kecepatan dan pelanggaran lainnya.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat persiapan implementasi program taat berlalu lintas di Ditlantas Polda Sulsel.

"Program kami ini, sebagai upaya mendukung Kota Makassar sebagai kota pintar atau Smart City yang berada di urutan ke-114 dari 141 kota di dunia. Daftar kota pintar dunia itu dirilis IMD World Competitiveness Center melalui Smart City Index (SCI) Report 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023). .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makassar dinilai memiliki sejumlah capaian hingga masuk ke urutan 114 daftar kota pintar dunia. Di antaranya akses informasi pemerintahan, ketersediaan layanan medis, transportasi publik, hingga ketersediaan lapangan kerja baru.

Namun di sisi lain, Makassar masih memiliki sejumlah PR yang perlu diatasi, salah satunya terkait kemacetan.

ADVERTISEMENT

"Kami menyadari untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Makassar perlu inovasi berbasis teknologi. Mengingat Smart City atau kota cerdas merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga," paparnya.

Agus menilai masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar memberikan dampak yang sangat besar bagi penduduk. Sebut saja pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.

"Kemacetan lalu lintas juga bisa mengakibatkan pengguna jalan merasakan stres dan hilangnya pendapatan. Nilai kerugian akibat kemacetan cukup besar. Ini akibat arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan," katanya.

Agus menjelaskan ETLE selain bisa memonitor pelanggaran lalu lintas, juga bisa meng-capture atau melakukan penindakan parkir liar melalui ETLE Mobile.

Guna memaksimalkan pemberlakuan ETLE, lanjut dia, Ditlantas Polda Sulsel akan menambah 5 titik ETLE Statis, ETLE Mobile dan ETLE Handphone di wilayah padat kemacetan dan rawan kecelakaan. Dengan begitu diharapkan dapat semakin melengkapi sejumlah titik ETLE yang sudah terpasang di sejumlah jalan protokol di Kota Makassar.

"Kami juga akan menambah 5 titik ETLE statis yang dipasang di tempat-tempat blackspot dan strategis untuk digunakan mendeteksi pelanggaran dan traffic atau jumlah kendaraan yang lewat dan belum membayar pajak," tuturnya.

Di sisi lain, Agus menjelaskan kunjungannya, selain membangun komunikasi juga sekaligus memperkenalkan diri kepada jajaran Diskominfo Kota Makassar sebagai Dirlantas Polda Sulsel yang baru.

"Sinergitas ini sebagai optimalisasi penerapan ETLE di Kota Makassar yang merupakan bagian sebagai upaya untuk menertibkan masyarakat agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas," tuturnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur mengatakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika siap bersinergi dengan Ditlantas Polda Sulsel dalam penerapan ETLE di sejumlah jalan protokol di Makassar.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads