DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menggodok nama calon penjabat (Pj) Bupati untuk diusulkan menggantikan Bupati Enrekang Muslimin Bando yang masa jabatannya berakhir pada akhir Oktober 2023. Pembahasannya sisa menunggu surat dari Kemendagri.
"Bulan Agustus rencananya kami lakukan Paripurna untuk menggodok nama-nama calon Pj Bupati Enrekang. Sementara masih menunggu surat dari Kementerian," kata Wakil Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu kepada detikSulsel, Senin (31/7/2023).
Ikrar mengungkapkan ada 9 nama pejabat yang akan diusulkan sebagai calon Pj Bupati Enrekang. Rinciannya, 3 dari DPRD Enrekang, 3 usulan dari Pemprov, dan ditambah 3 dari Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama-nama itu kemudian akan dikerucutkan untuk dipilih menjadi satu nama yang pantas menduduki posisi strategis tersebut. Salah satu yang memenuhi syarat sebagai Pj Bupati yakni Sekda Enrekang H Baba.
"Kalau mekanismenya yang akan digodok itu, 3 nama dari pusat, 3 provinsi dan 3 dari daerah atau kabupaten, nama-nama itu akan mengerucut kemudian diusulkan ke Kemendagri. Pak Sekda saya kira sudah memenuhi syarat," ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik mengutarakan, syarat untuk menjadi Pj Bupati Enrekang yakni pejabat tinggi pratama golongan IIA. Menurutnya, batas waktu pengusulan nama Pj Bupati ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023 nanti.
"Kalau tidak salah paling lambat pengusulan 9 Agustus nanti, kita tunggu surat dari Kemendagri juga. Syaratnya tentu pejabat tinggi pratama golongan 2 A," ucap Idris.
Idris pun masih enggan menyebutkan nama-nama Pj Bupati yang akan diusulkan ke Kemendagri nanti. Meski begitu, dirinya berharap Kemendagri memilih Pj dengan memperhatikan usulan dari DPRD.
"Belum (ada nama calon Pj Bupati Enrekang), yang perbincangan-perbincangan lepas itu belum jaminan. Tapi pastinya pilihan Kemendagri nantinya tidak lepas dari usulan DPRD," ujarnya.
Diketahui masa periode Bupati Enrekang Muslimin Bando akan berakhir pada akhir Oktober 2023 nanti. Muslimin berencana akan melanjutkan karier politiknya berlanjut ke Senayan usai maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
(sar/hsr)