PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif untuk penyeberangan rute Pelabuhan Bangsala Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Pelabuhan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kenaikan tarifnya mencapai 5 persen yang berlaku sejak 4 Juli.
"Ada penyesuaian tarif untuk lintasan Siwa-Lasusua. Kita sudah terapkan sejak 4 Juli," kata Kepala Dinas Perhubungan Wajo Andi Hasanuddin kepada detikSulsel, Senin (31/7/2023).
Kebijakan penyesuaian tarif itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK berlaku sejak tanggal ditetapkan. Makanya kita mulai sejak 4 Juli," sebutnya.
Hasanuddin mengaku penyesuaian tarif ini diperkirakan sebesar 4 hingga 5 persen. Tarifnya pun disesuaikan berdasarkan golongan kendaraan.
"Kalau saya lihat kenaikannya 4 sampai 5 persen untuk kendaraan golongan V sampai golongan XI saja yang ada penyesuaian tarif. Untuk penumpang dewasa dan bayi serta kendaraan golongan I hingga IV tetap," jelasnya.
Berikut tarif baru angkutan penyeberangan Pelabuhan Bangsala Siwa-Pelabuhan Lasusua Kolaka Utara:
Penumpang
- Kategori Dewasa : Rp 58.300
- Kategori Bayi : Rp 6.000
Kendaraan
- Golongan I : Rp 66.000
- Golongan II : Rp 115.900
- Golongan III : Rp 232.200
- Golongan IV:
-Kendaraan Penumpang : Rp 888.800
-Kendaraan Barang : Rp 922.900 - Golongan V
-Kendaraan Penumpang : Rp 1.598.400
-Kendaraan Barang : Rp 1.652.500 - Golongan VI
-Kendaraan Penumpang : Rp 2.158.800
-Kendaraan Barang : Rp 2.057.900 - Golongan VII : Rp 3.232.300
- Golongan VIII : Rp 3.556.800
- Golongan IX : Rp 4.364.800
(sar/hsr)