Wanita berinisial GM asal Bandung, Jawa Barat melaporkan oknum anggota Polres Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) inisial DR ke Propam Polda Kalsel. GM melapor DR lantaran tak terima hubungan asmaranya diputus sepihak saat akan menikah.
"Ya (gagal nikah), mereka pernah pacaran terus putus, terus (pelapor) minta pertanggungjawaban," ujar Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta kepada detikcom, Jumat (28/7/2023).
Djaka mengatakan pihaknya baru menerima berkas pengaduan dari GM pada Jumat (28/7). Pengaduan GM diterima Dumas (Pengaduan Masyarakat) Propam Polda Kalsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu baru ditangani oleh Dumas, tadi baru lapor dan sudah diterima oleh Kasubag Dumas. Nanti kalau sudah naik ke saya baru saya pelajari," terangnya.
Djaka menuturkan GM dan DR selama ini menjalani hubungan jarak jauh. Meski demikian, GM pun tak terima hubungannya tiba-tiba kandas saat mereka sudah berencana untuk menikah.
"(Hubungan) Jarak jauh, belum ada indikasi tinggal serumah belum. Ya mungkin namanya pacaran dia datang, dia diapelin, kemudian dia pulang lagi. Dengan harapan untuk bisa berkeluarga," kata Djaka.
Terkait laporan GM, Djaka menyebut kasus tersebut merupakan masalah asmara biasa. Menurutnya kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Namanya anak muda pacaran putus dia (pelapor) harapannya bisa berkeluarga gitu," ujarnya.
"Ya nanti kita dalami dulu, kalau memang dia ada itikad baik, baik dari si lakinya atau perempuannya silahkan saja kalau mau merajut rumah tangga," imbuhnya.
Dalam waktu dekat rencananya Propam akan memanggil DR guna dimintai keterangan dan mengklarifikasi terkait adanya aduan tersebut.
"Nanti hari Senin baru kita panggil untuk ambil keterangan untuk konfirmasi," pungkasnya.
(hsr/hsr)