Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan seorang wanita bos pengamen bernama Mesah yang membawa uang Rp 2,1 juta dan emas senilai Rp 51 juta. Mesah tertangkap setelah petugas mendapati 3 anaknya tengah memata-matai petugas saat persiapan razia.
"Jadi kita ini mau melakukan operasi, kita kumpul jam 4 sore. Saat kita kumpul kebetulan si koordinator itu sudah memantau kita," ujar Kasatpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).
Fuad mengatakan ada 3 orang anak yang memantau persiapan Satpol PP yang hendak melakukan razia di Jalan HM Arsyad pada Senin (24/7). Namun saat hendak didatangi petugas, ketiga anak tersebut kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya 3 orang memantau di dekat kantor kita, anggota melihat memang ada grupnya mereka. Pas didatangi mereka kabur lah anaknya," jelasnya.
Saat razia digelar, petugas kemudian menangkap Mesah. Awalnya Mesah tidak menyadari akan dilakukan razia, sebab anak-anak yang ditugaskan memantau tadi sudah pulang lebih dulu.
"Mereka (anak Mesah) sudah pulang. Makanya dia bingung kenapa saya ditangkap katanya. 'Saya ni cuma beli pentol kenapa ditangkap' katanya," terang Fuad.
Saat dimintai keterangan, anggota Satpol PP mencurigai Mesah sebagai koordinator pengamen sebab ponselnya tidak berhenti berbunyi. Mesah juga menunjukkan gelagat aneh yang ingin mengamankan ponsel tersebut.
"Dia dihubungi teman-temannya. Kalau diamankan kan dia gak bisa kasih tau teman-temannya kalau ditangkap, tetapi setelah digeledah itu dia terdiam dan mengakui jika dia koordinator pengamen," jelasnya.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan, Mesah sendiri merupakan warga Kabupaten Seruyan. Ia pindah ke Kotim karena menganggap pendapatan mengemis di kota tersebut lumayan menggiurkan.
"Sebenarnya dia dari Kabupaten Seruyan. Dari Desa Sungai Udang sana. Kemudian di sini dia kerja dulu katanya jual ikan asin, cuma kurang berhasil," kata dia.
"Kalau di sana (Seruyan) kan pendapatannya berapa saja. Kalau di sini kan besar. Jadi dulu pernah dicarikan pekerjaan oleh Dinsos. Dikasih tahu gajinya Rp 900 ribu, ketawa dia segitu. Gak cukup katanya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Mesah, yang merupakan bos anak-anak pengamen diamankan Satpol PP Kabupaten Kotim, Kalteng. Saat digeledah, Mesah mengantongi uang Rp 2,1 juta dan emas senilai Rp 51 juta.
"Digeledah dia sama anggota yang perempuan dan di tasnya ditemukan uang tunai Rp 2.100.000. Kemudian dia juga bawa emas sama surat-suratnya itu nilainya sekitar Rp 51 juta," ujar Kasatpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq, Selasa (25/7).
(ata/asm)