Demo Mahasiswa di Mapolres Pinrang Ricuh, Massa-Polisi Saling Dorong

Demo Mahasiswa di Mapolres Pinrang Ricuh, Massa-Polisi Saling Dorong

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 25 Jul 2023 18:58 WIB
Aksi demo mahasiswa HMI di Polres Pinrang ricuh.
Foto: Aksi demo mahasiswa HMI di Polres Pinrang ricuh. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Demo mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh. Massa dan aparat kepolisian saling dorong usai demonstran dilarang bakar ban dan diduga mendapat kata-kata kasar dari oknum petugas.

"Sebelum masuk di Polres, di luar (jalan depan Polres) sempat ada adu mulut karena massa dilarang membakar ban," ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Hasan kepada detikSulsel, Selasa (25/7/2023).

Demo tersebut berlangsung di Mapolres Pinrang, Selasa (25/7). Demo tersebut sebagai bentuk solidaritas atas insiden kader HMI Cabang Gowa yang dikeroyok oknum karyawan Mandala Finance di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan menjelaskan saat demo tersebut ternyata ada massa yang mendengar dan merekam oknum polisi yang berkata kasar kepada mahasiswa. Massa mahasiswa meminta kepada pimpinan Polres Pinrang untuk memanggil yang bersangkutan.

"Jadi Pak Wakapolres ajak masuk ke aula Polres Pinrang untuk menyelesaikan kasus ada polisi 2 orang yang berkata kasar ke massa aksi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Namun saat massa mengadakan pertemuan di aula sambil menunggu pihak yang berkata kasar, mahasiswa ingin melanjutkan aksinya. Kericuhan pun kembali terjadi hingga polisi dan massa terlibat aksi saling dorong.

"Saat di aula tidak ada kejelasan oknum polisi yang berkata kasar itu. Kami keluar aksi lagi," jelasnya.

Oknum polisi yang diduga berkata kasar kemudian menemui massa mahasiswa. Petugas mengakui telah berkata kasar dan meminta maaf.

"Ada permintaan maaf dari yang bersangkutan 2 orang itu. Dia mengakui kesalahannya berkata kasar. Tetapi kami harap ada sanksi teguran atau administratif kepada yang bersangkutan agar tak mengulangi hal yang sama," paparnya.

Hasan menjelaskan aksi tersebut merupakan aksi solidaritas yang dilakukan untuk mendesak proses hukum terhadap oknum yang melakukan penganiayaan terhadap kader HMI Cabang Gowa. Semua yang terlibat didesak dihukum sesuai aturan.

"Aksi kami tadi untuk solidaritas kader HMI Cabang Gowa Raya yang dianiaya. Sudah ada sekitar 5 orang pelaku tetapi kami kawal agar proses hukumnya bisa tetap berjalan," tegas Hasan.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono mengakui adanya kesalahpahaman antara massa mahasiswa dan anggota yang melakukan pengamanan. Namun sudah ada permintaan maaf dan diselesaikan secara damai.

"Iya, tadi ada sedikit kesalahpahaman tetapi sudah selesai. Sudah dipertermukan dan didamaikan," beber Andiko.

Dia mengaku menyesalkan perbuatan dari oknum anggota yang berkata kasar saat mahasiswa melakukan demo. Dia berjanji akan memberikan teguran.

"Pasti jelas tidak ada toleransi yang begitu. Sebab sudah tidak sesuai dengan semangat kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dan akan segera saya berikan teguran kepada dua anggota itu," jelasnya.

Diketahui, lima orang karyawan Mandala Finance di Makassar ditangkap polisi lantaran aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap mahasiswa berinisial MS. Korban dikeroyok saat melakukan unjuk rasa terhadap perusahaan Mandala Finance.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Balla Parang, Makassar tepatnya depan kantor Mandala Finance pada Sabtu (22/7). Polisi kemudian mengamankan 5 pelaku, yakni Andi Nurhidayat (28), Billy Febrianto (27), Cherry Gerald Stenly Sembel (20), Landy Arman Siregar (42), dan Jufri (44).

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan Ngajib mengatakan, korban yang tergabung dalam aliansi buruh melakukan demonstrasi buntut dari laporan adanya karyawan Mandala Finance yang di PHK. Namun karyawan tersebut tidak mendapatkan pesangon.

"Bahwa Serikat Buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan salah satu karyawan Mandala Finance yang di-PHK dan tidak diberikan pesangon," ucapnya.




(sar/sar)

Hide Ads