Ulah Sejoli Anggota DPRD Banggai Nikah Siri Dilapor ke Badan Kehormatan

Sulawesi Tengah

Ulah Sejoli Anggota DPRD Banggai Nikah Siri Dilapor ke Badan Kehormatan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 23 Jul 2023 08:40 WIB
Ilustrasi menikah pernikahan pengantin
Foto: Getty Images/iStockphoto/Kostyazar
Banggai -

Anggota DPRD Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) Sukri Djalumang menikah siri dengan rekannya sesama legislator bernama Masnawati Muhammad. Istri sah Sukri, Siti Marwiah pun melaporkan ulah sejoli anggota DPRD tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai dan kepolisian.

Ketua BK DPRD Banggai Nasir Himran membenarkan terkait laporan Siti Marwiah. Dia mengatakan Masnawati Muhammad merupakan anggota DPRD Banggai dari fraksi partai Gerindra.

"Iya. (Menikah siri dengan) Masnawati Muhammad," ujar Nasir Himran saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir menuturkan Siti Marwiah melaporkan suaminya telah menikah dengan Masnawati. Laporan tersebut telah diterima BK DPRD dan akan segera diproses.

"Terlapor inikan ada 2, terlapor satu Sukri terlapor 2 istrinya (Masnawati), statusnya anggota DPRD Banggai," terangnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Nasir membeberkan bahwa Masnawati telah bercerai dengan suaminya sebelum diduga menikah siri dengan Sukri. Dia pun akan memanggil Masnawati untuk dimintai klarifikasi.

"Informasinya dia sudah cerai sama suaminya makanya terjadi kawin siri. Makanya nanti kita panggil terlapor kedua untuk menanyakan itu," sebutnya.

Nasir menambahkan pihaknya telah melakukan sidang awal dengan memeriksa keterangan pelapor pada Jumat (21/7). Hasil sidang perkara itu nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Ketua DPRD hingga partai untuk mengambil keputusan.

"Jadi badan kehormatan (BK) DPRD itu tidak bisa mengambil keputusan tapi membuat rekomendasi. Baik itu kepada ketua DPRD yang mungkin ditindaklanjuti lagi ke partai," pungkasnya.

Sukri Dilaporkan Kasus Perzinaan ke Polisi

Sukri Djalumang juga dilaporkan ke polisi oleh istri sahnya, Siti Marwiah. Politisi partai NasDem itu dilapor kasus perzinaan karena menikah lagi.

"Istri sahnya lapor perzinaan," kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/7).

Iptu Tio menuturkan kasus itu dilaporkan Marwiah pada Juni 2023. Awalnya kasus itu hanya bersifat aduan, namun kini statusnya laporan polisi (LP).

"(Dilaporkan) sebulan lebih yang lalu. Baru dinaikkan LP," terangnya.

Namun Iptu Tio tidak menjelaskan rinci terkait penanganan kasus tersebut. Menurutnya kasus itu masih didalami penyidik.

"Masih ditangani," katanya.




(hsr/afs)

Hide Ads