Legislator Banggai Sukri Djalumang Nikah Lagi, Istri Laporkan ke BK DPRD

Sulawesi Tengah

Legislator Banggai Sukri Djalumang Nikah Lagi, Istri Laporkan ke BK DPRD

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 22 Jul 2023 16:55 WIB
Hands of wife, husband signing decree of divorce, dissolution, canceling marriage, legal separation documents, filing divorce papers or premarital agreement prepared by lawyer. Wedding ring.
Ilustrasi. Foto: Istock
Banggai - Anggota DPRD Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sukri Djalumang dikabarkan menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sahnya, Siti Marwiah. Marwiah pun telah melaporkan suaminya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai hingga kepolisian atas kasus dugaan perzinaan.

"Iya, itu menurut pelapor seperti itu (suaminya nikah lagi)," ujar Ketua BK DPRD Banggai Nasir Himran saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/7/2023).

Nasir mengatakan kasus itu dilaporkan Marwiah ke DPRD Banggai pada Senin (19/6). Hanya saja ia tidak menerima langsung laporan tersebut lantaran tengah menjalankan ibadah Haji.

"Itu sejak tanggal 19 bulan Juni itu dia sudah lapor. Cuman saya waktu pergi Haji," terangnya.

Selain itu, dia mengungkap laporan Marwiah lambat ditangani lantaran Ketua DPRD Banggai tidak langsung mendisposisi surat laporan ke BK DPRD. Laporan tersebut akhirnya sempat tersendat.

"Laporan itu masuk ke Ketua DPRD, Ketua DPRD mendisposisi kepada wakil ketua. Seharusnya itu Ketua DPR mendisposisi kepada BK, di situ salahnya jadi mandeg di sana," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku BK DPRD telah menggelar sidang perdana atas laporan tersebut pada Jumat (21/7) kemarin. Marwiah sebagai pelapor dihadirkan untuk memberikan keterangan.

"(Sidang) kemarin, kemarin kita sudah minta pelapor itu menyampaikan laporannya kepada BK. Nah kemarin BK sudah mencatat apa yang menjadi laporan, supaya jangan sampai laporan itu tidak sesuai dengan apa yang dia buat secara tertulis," sebutnya.

Lebih jauh, dia mengungkap sidang tersebut untuk sementara diskorsing dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terlapor. Hal itu karena menunggu jadwal anggota DPRD Banggai yang akan melakukan reses.

"Kita skorsing (sampai) minggu depan. Kan lagi reses kan anggota DPR (DPRD Banggai) lagi reses. Jadi selesai reses kita sudah berlanjut untuk pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Marwiah juga telah melaporkan suaminya ke Polres Banggai. Politisi partai NasDem itu dilapor kasus perzinaan karena menikah lagi.

"Istri sahnya lapor perzinaan," kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/7).

Iptu Tio menuturkan kasus itu dilaporkan Marwiah pada Juni 2023. Awalnya kasus itu hanya bersifat aduan, namun kini statusnya laporan polisi (LP).

"(Dilaporkan) sebulan lebih yang lalu. Baru dinaikkan LP," terangnya.


(ata/asm)

Hide Ads