Nasihat MUI ke Ahmad Usai Gantikan Adik yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sulawesi Barat

Nasihat MUI ke Ahmad Usai Gantikan Adik yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Abdy Febriady - detikSulsel
Sabtu, 22 Jul 2023 09:35 WIB
Pria di Polman, Sulbar, rela menggantikan posisi adiknya yang kabur menjelang hari pernikahannya. Dokumen Istimewa
Foto: Pria di Polman, Sulbar, rela menggantikan posisi adiknya yang kabur menjelang hari pernikahannya. (Dokumen Istimewa)
Polewali Mandar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) tidak mempermasalahkan pernikahan Ahmad Adzyan menggantikan adiknya yang kabur menjelang ijab kabul. MUI hanya menyarankan pernikahan itu didaftarkan agar sah diakui oleh negara.

Diketahui Ahmad menikahi siswi SMA berinisial MI pada Sabtu (15/7). Ahmad menggantikan posisi adiknya FA yang melarikan diri dari rumah 3 hari menjelang akad nikah.

Ketua MUI Polman KH Abd Syahid Rasyid menilai penggantian calon pengantin tetap sah. Asalkan lanjut Rasyid, tidak ada paksaan dan ada persetujuan dari kedua belah pihak calon mempelai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asal rela perempuan, rela laki-laki, tidak ada masalah. Karena belum ada pernikahan jika lari sebelum akad nikah. Yang penting jangan lari setelah akad nikah, kalau sebelum akad nikah tidak ada masalah itu," ungkap Rasyid kepada detikcom, Jumat (21/7/2023).

Rasyid turut menanggapi pernikahan Ahmad dan MI yang tidak didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini membuat perkawinan keduanya menjadi tidak diakui hukum.

ADVERTISEMENT

Menurutnya pihak mempelai seharusnya mengajukan permohonan dispensasi menikah ke pengadilan agama sesuai peraturan perundang-undangan. Pasalnya mempelai wanita belum mencukupi batas usia untuk menikah.

"Sah menurut agama, tapi menurut undang-undang kita harus diambilkan apa namanya dari hakim (dispensasi nikah), " jelasnya.

Rasyid membeberkan pernikahan yang tidak diakui oleh negara rawan menimbulkan masalah. Hal ini juga bisa berdampak kepada masa depan pihak wanita yang masih menempuh pendidikan.

"Kan kalau kita di Indonesia umur di bawah 19 masih sangat labil, urusan rumah tangga bukan gampang, tidak bisa memang kalau terlalu muda, yang kedua juga masalah pendidikannya, kalau pendidikan sudah matang jauh lebih baik," urai Rasyid.

Dia berharap pernikahan Ahmad dan MI selain sah secara agama, juga bisa diakui negara. Rasyid menyarankan pihak keluarga kedua mempelai juga memperhatikan hal tersebut.

"Kalau persoalan sah secara syariah itu sah, tapi kalau dari sisi kemaslahatan akan lebih baik kalau (menikah) sesuai aturan, usai di atas 19 tahun," jelasnya.

Sementara Kepala KU Campalagian Polman Kafrawi Arifin melakukan pengecekan terkait informasi pernikahan Ahmad dan MI. Hasilnya, pernikahan keduanya disebut tidak terdaftar.

"Status pernikahannya tidak terdaftar di KUA," ujar Kafrawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/7).

Pernikahan itu melibatkan siswi SMA yang masih di bawah umur. Namun tidak ada pengajuan dispensasi pernikahan dari pihak mempelai.

"(Tidak mengajukan dispensasi nikah) tidak," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Pengakuan Ahmad Gantikan Adik Nikah

Ahmad Adzyan mengaku ikhlas menggantikan posisi adiknya berinisial FA yang kabur menjelang akad nikah. Ahmad berkomitmen menjadi suami yang baik.

"Saya ikhlas jalani dan akan berusaha jadi suami yang baik," sebut Ahmad saat ditemui di kediamannya, di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Polman, Jumat (21/7).

Ahmad sejak awal sudah mempersiapkan diri menghadapi situasi itu setelah adiknya tak kunjung pulang ke rumah. Dia bersyukur mempelai wanita tidak mempermasalahkan mempelai pria mendadak diganti.

"Sebelum saya menjalani ini, saya sudah terpikir untuk menggantikan apabila dia tidak kembali sampai hari pernikahan," jelasnya.

Diketahui, FA melarikan diri dari pernikahan yang diatur keluarganya. Pria yang masih duduk di bangku SMA itu dianggap tidak siap sehingga memutuskan kabur dari rumah.

"(FA) Masih mau sekolah, dia belum siap (menikah)," ujar sepupu pengantin pria, Linda saat dihubungi, Rabu (19/7).

Linda mengatakan FA dan calon mempelai wanita berinisial MI sama-sama duduk di bangku SMA di Polman. Namun keluarga buru-buru menikahkan keduanya.

"Apalagi baru SMA kelas satu, makanya menjelang hari pernikahan dia kabur," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads