Wanita bernama Andi Khusnul di Manokwari, Papua Barat Daya melaporkan bandar arisan bernama Rani Apriyani ke polisi atas dugaan penggelapan dana arisan. Kerugian dari arisan yang melibatkan puluhan member itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
"Iya, saya laporkan Rani Apriyani ke Polda Papua Barat pada 10 Juli 2023. Karena dia tidak memberikan uang arisan kepada nama-nama yang sudah keluar," kata salah satu member, Andi Khusnul kepada detikcom, Kamis (20/7/2023).
Khusnul melanjutkan Rani adalah bandar arisan yang berprofesi sebagai penjual makanan online. Rani menawarkan dua jenis arisan yakni arisan kocok dan jual beli arisan (tanam modal).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rani itu tetanggaan sama saya. Dia ibu rumah tangga dan tinggal di kontrakan juga sebagai penjual makanan online. Saya ikut arisan kocok yang 1 bulan Rp 1 juta, karena saya tahunya dia amanah, sebab dia dekat dengan tokoh besar di Manokwari. Dalam group saya terdapat 10 member," ujarnya.
"Rani juga mengaku sebagai bos pemilik tambang emas," sambungnya.
Belakangan diketahui Rani tidak memberikan uang arisan kepada para member yang namanya keluar. Saat ditanya, Rani beralibi anaknya sedang sakit kemudian dia kabur ke Surabaya.
"Arisan kami sudah sejak Desember 2022, sekali kocok dapat Rp 10 juta dan telah berjalan 7 bulan. Tapi Rani tidak pernah kasih, kalaupun kasih hanya setengah saja. Kalau kami tanya, alasannya jangan chat terlalu banyak nanti dia bingung menjawab, alasannya dia sakit, atau anaknya sakit begitu. Eh tib-tiba sudah kabur ke Surabaya," ungkapnya.
Khusnul pun melapor ke polisi atas kasus penipuan dengan total kerugian yang dialaminya senilai Rp 15 juta. Sementara total keseluruhan member lainnya senilai Rp 1 miliar.
"Kalau saya saja, saya rugi Rp 15 Juta. Tapi ada kerugian dari member lainnya yakni dari arisan kocok dan jual beli arisan, makanya total kerugian capai Rp 1 miliar karena hampir seluruh Manokwari, ikut arisannya," ungkapnya.
"Apalagi jual beli arisan, itu sistemnya tanam modal. Misalnya kasih Rp 50 juta nanti kembalinya bisa Rp 70 juta bahkan Rp 100 juta. Banyak peminatnya itu, bahkan member-membernya sampai ambil uang (utang) di bank hanya untuk ikut arisan itu," imbuh Khusnul.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Novi Jaya belum menjelaskan secara detail perihal arisan tersebut. Sebab, masih lakukan pemeriksaan kepada korban.
"Belum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada saksi korbanya," tutupnya.
(ata/sar)