Sampah Bekas Pesta di Rumah Owner Skincare Berujung Viral Pungutan Rp 500.000

Kota Makassar

Sampah Bekas Pesta di Rumah Owner Skincare Berujung Viral Pungutan Rp 500.000

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 19 Jul 2023 11:35 WIB
Owner MH Miracle Whitening Skin Mira Hayati di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dimintai Rp 500 ribu agar sampah di depan rumahnya diangkut.
Foto: Sampah menumpung di depan rumah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Makassar -

Owner MH Miracle Whitening Skin Mira Hayati mengaku dimintai Rp 500 ribu oleh petugas kebersihan agar sampah bekas pesta di rumahnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diangkut. Pernyataan Mira yang disampaikan dalam sebuah video itu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Mira memperlihatkan sampah bekas hajatan menumpuk di depan rumahnya selama 4 hari. Mira mengaku jika sampah bekas hajatan itu baru akan diangkut jika membayar Rp 500 ribu.

"Masya Allah, bahayanya tukang sampah di sini. Ini kalau ada kasian acaraku mau diambil sampahku kalau harus dibayar Rp 500 ribu. Ini ndak mau lagi diambil," kata Mira dalam videonya seperti dilihat detikSulsel, Senin (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mira menduga petugas kebersihan melihat dirinya sudah sukses sehingga kerap dimintai uang dengan jumlah tidak wajar. Dia pun mengeluhkan perlakuan petugas kebersihan terhadap dirinya.

"Beh, na liat maki banyak uang ta kapang. Jadi setiap ambil sampah Rp 500 ribu. Bahayanya di sini orang karaeng, di Daya. Mungkin karena banyak uangku kapang, jadi kalo ada acara, kalo mau diambil sampah harus bayar Rp 500 ribu," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Mira pun mempertanyakan kinerja petugas kebersihan di wilayahnya. Pasalnya ia merasa terbebani jika harus membayar Rp 500 ribu agar sampahnya diangkut setelah membuat hajatan.

"Mana ini petugas sampah. Seandainya ketemu ka sama petugas sampah, kalian korupsi ini atau apa? Masa dibayar pi Rp 500 ribu baru mau diambil ini sampah. Na kalah-kalah ki itu pejabat besar eh," ungkap Mira.

Ketua RT Sebut Mira Hayati Salah Paham

Sementara itu, Ketua RT 7 Bontoloe Baru, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Muhammad Amir membantah adanya pungutan Rp 500 ribu ke Mira Hayati agar sampahnya diangkut. Amir menegaskan pernyataan Mira itu dikarenakan adanya kesalahpahaman.

Amir mengungkapkan peristiwa tersebut berawal saat karyawan Mira Hayati mempertanyakan sampah yang berada di depan rumahnya tidak kunjung diangkut. Apalagi sudah menumpuk selama 4 hari.

"Jadi begini, awal mulanya itu, kenapa bisa ada kata-kata seperti itu ada anak buahnya si yang punya sampah ownernya MH bertanya bagaimana dengan sampah ini kenapa sudah empat hari tidak diangkut," ucap Amir kepada detikSulsel, Senin (17/7).

Dia pun meluruskan keterlambatan pengangkutan sampah disebabkan armada yang mengambil sampah mengalami kerusakan. Alhasil sampa di rumah warga utamanya Mira Hayati lama dibereskan.

"Sudah satu bulan ini, giliran untuk diangkut sampahnya bukan cuma wilayah sini saja yang belum diangkut sampahnya. Karena armadanya, khusus di kelurahan ini, armadanya lagi rusak lagi masuk di PU. Makanya sampah-sampah banyak yang menumpuk," paparnya.

Amir mengungkap saat ini hanya ada satu armada yang berfungsi di wilayahnya. Keterbatasan tersebut membuat sampah warga hanya bisa diangkut secara bertahap.

"Nah, memang harus ki menunggu giliran penjemputan. Karena armada bantuan kan cuma satu," paparnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Amir menuturkan warga sempat memberikan masukan untuk mencari orang lain yang bisa mengangkut sampah bekas hajatan di rumah Mira Hayati. Namun masukan dari warga tersebut salah diartikan oleh karyawan Mira Hayati.

"Ada celetukan, bahwa itu kan bukan sampah rumah tangga, sampah sudah acara, kalau tugasnya itu mobil sampah, sampah rumah tangga. Kalau mau ki, nanti dicarikan ki yang bisa angkut ki. Kasih maki pembeli rokok Rp 300 kah, berapakah?," ungkapnya.

Amir pun menuding akar permasalahan tersebut muncul hingga viral di media sosial lantaran karyawan dari Mira salah persepsi dengan saran tersebut. Bahkan ia menyampaikan informasi yang salah sehingga membuat bosnya tersebut tersinggung.

"Nah, ini juga anak buahnya owner (Mira Hayati) menyampaikan salah persepsi ki. Na sampaikan ke bosnya harus ki bayar Rp 500 ribu baru diangkut sampah. Padahal bukan begitu maksudnya," jelasnya.

Amir pun menegaskan tidak ada kewajiban untuk membayar uang kebersihan Rp 500 ribu. Pasalnya saran salah satu warga di grup WhatsApp hanya sekadar saran.

"Kita mami juga yang mengerti dengan armada. Kan armada lagi bermasalah. Seandainya tidak bermasalah ji armada, tidak akan ada tumpukan-tumpukan sampah begitu di poros. Apalagi kan rumahnya ini di jalan poros. Begitu awal mulanya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(afs/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads