Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Mira Hayati membeli satu kilogram emas di Jeddah, Arab Saudi. Mira yang membawa pulang emas tersebut ke Indonesia dikenakan pajak Rp 278 juta.
Mira mengaku membayar pajak tersebut saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Kamsis (13/7). Dia mengatakan pihak Bea Cukai awalnya meminta dirinya membayar pajak sebesar Rp 550 Juta namun turun jadi Rp 278 juta.
"Awalnya dimintakin Rp 550 juta, bukan separuh karena yang saya beli itu uangnya itu kalau diuangkan sekitar Rp 880 juta (untuk satu kilogram emas)," ujar Mira kepada wartawan pada Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mira kemudian bertanya ke pihak Bea Cukai terkait besarnya pajak yang dibebankan kepadanya. Setelah kedua belah pihak melakukan negosiasi hingga akhirnya pihak Bea Cukai bersedia mengurangi biaya pajak menjadi Rp 278 juta.
"Jadi saya bilang kenapa ini, bukan setengah harga lagi yang saya bayar. Akhirnya kita nego-nego sampai deal, saya disuruh bayar Rp 278 juta," sebut Mira.
Mira mengatakan petugas Bea Cukai sempat menahan barang bawaannya dan diminta membayar pajak yang telah ditetapkan. Setelah membayar pajak, barulah barang bawaannya diberikan.
"Alasannya itu ada kemarin dijelaskan kena pajak ini, pajak ini, pajak ini, jadi total keseluruhannya mentoknya kita disuruh bayar segitu untuk bisa ambil barang," kata Mira.
Menurut Mira, pajak yang dibebankan oleh pihak Bea Cukai sangat besar dan tidak wajar. Apalagi setelah viral, dirinya dianggap hanya membayar pajak puluhan juta rupiah untuk satu kilogram emas yang diborongnya dari Jeddah.
"Menurut aku sih tidak wajar karena terhitung banyak lah kalau sekitar ratusan juta, jadi orang berpikir saya cuma bayar Rp 30 juta, Rp 50 juta, padahal yang harus saya bayar Rp 278 juta sekian sekian," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Mira membatalkan niatnya menjual satu kilogram emas yang dibelinya di Jeddah, Arab Saudi. Mira juga menepis kabar bahwa dirinya takut berurusan dengan pihak Bea Cukai di Indonesia.
"Banyak simpang siur berita tentang itu (jual kembali satu kilogram emas). Awalnya saya mau seperti itu (dijual lagi), tapi saya bilang tidak usah saja karena nanti orang berpikir kita mau menghindari Bea Cukai," ujar Mira kepada wartawan, Selasa (18/7).
(hsr/hsr)