Puasa Akhir Dzulhijjah dan Awal Muharram, Bagaimana Tuntunannya?

Puasa Akhir Dzulhijjah dan Awal Muharram, Bagaimana Tuntunannya?

Edward Ridwan - detikSulsel
Selasa, 18 Jul 2023 13:07 WIB
Mengapa Februari hanya 28 hari? Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya di dalam kalender yang terdiri dari 30 dan 31 hari. Simak awal mula penetapannya.
Foto: detikcom/thinkstock
Makassar -

Salah satu amalan yang banyak dilakukan umat Muslim menjelang momen Tahun Baru Islam adalah menjalankan puasa sunnah. Puasa itu biasa di lakukan pada akhir bulan Dzulhijjah dan Awal bulan Muharram.

Lantas, apakah ada dalil khusus yang menjelaskan tentang kedua puasa tersebut? Jika iya, bagaimana tuntunan dan ketentuannya yang sesuai dengan syariat Islam?

Nah, berikut ini penjelasan lengkap tentang puasa akhir Dzulhijjah dan awal Muharram yang dihimpun detikSulsel dari berbagai sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak ya!

Puasa Sunnah di Akhir Dzulhijjah dan Awal Muharram

Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, disebutkan bahwa terdapat perbedaan pendapat dari para ulama terkait puasa di akhir Dzulhijjah dan awal Muharram ini. Sebagian menyebutkan bahwa amalan ini dalilnya lemah, bahkan ada pula yang menganggapnya bid'ah.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, disebutkan bahwa selama puasa ini dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam bermuhasabah, maka hal itu boleh dan termasuk amal saleh. Hal ini tentu lebih baik daripada membiarkan waktu berlalu dengan sia-sia tanpa makna.

Adapun dalil mengenai anjuran puasa akhir Dzulhijjah dan awal Muharram disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:

من صام آخر يوم من ذي الحجة، وأول يوم من المحرم فقد ختم السنة الماضية بصوم، وافتتح السنة المستقبلة بصوم، جعل الله له كفارة خمسين سنة

Artinya: Barangsiapa yang berpuasa sehari pada akhir tahun dari bulan Dzulhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharram, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa, dan Allah Ta'ala menjadikan kaffarah/terlebur dosanya selama 50 tahun.

Anjuran Berpuasa di Akhir dan Awal Tahun

Sementara itu masih dari laman NU, dalam beberapa hadits memang dijelaskan anjuran untuk berpuasa di awal dan di akhir tahun. Puasa akhir tahun dilandaskan pada hadits Rasulullah sebagai berikut:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضى الله عنهما: عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: أَنَّهُ سَأَلَهُ أَوْسَأَلَ رَجُلًا وَعِمْرَانَ يَسْمَعُ فَقَالَ: يَاأَبَا فُلَان، أَمَا صُمْتَ سَرَرَ هَذَا الشَّهْرِ؟-قَالَ: أَظُنُّهُ. قَالَ: يَعْنِي رَمَضَانَ.-قَالَ الرَّجُلُ: لَا يَارَسُولَ اللهِ. قَالَ: فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ. لَمْ يَقُلِ الصَّلْتُ أَظُنُّهَ يَعْنِي رَمَضَانَ. رواه البخاري.

Artinya: "Diriwayatkan dari Imran bin Al-Husain RA, dari Nabi SAW bahwa ada orang bertanya kepada beliau, atau beliau bertanya kepada seseorang, sementara Imran mendengarnya. Lalu Rasulullah berkata, 'Wahai Abu fulan, apakah kamu puasa akhir bulan (Sya'ban) ini?'-Abu An-Nu'man berkata, 'Saya duga maksudnya adalah bulan itu.' As-Shalt bin Muhammad berkata, 'Maksud dugaan An-Nu'man adalah bulan Ramadhan.'-Orang yang ditanya oleh Nabi SAW menjawab, 'Tidak wahai Rasulullah.' Nabi SAW menyambungnya, 'Apabila kamu tidak puasa, maka puasa lah dua hari (sebagai gantinya).' As-Shalt tidak mengatakan redaksi, 'Saya menduganya itu adalah bulan Ramadhan,'" (HR Bukhari).

Menurut Az-Zain bin Al-Mnir, kesunnahan berpuasa pada akhir bulan ini bukan hanya berlaku pada bulan Sya'ban, melainkan juga untuk bulan-bulan lainnya.

Adapun hadits mengenai anjuran berpuasa pada awal tahun, dijelaskan dalam hadits berikut:

مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. رواه الطبراني في المعجم الصغير. وفي الكبير: ثَلَاثُونَ حَسَنَةً.

Artinya: "Orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram, maka dengan puasa per harinya ia mendapatkan (pahala puasa) 30 hari,' (HR At-Thabarani dalam Al-Mu'jamus Saghir). Dalam Al-Mu'jamul Kabir terdapat redaksi, '30 kebaikan,' (Lihat Sulaiman bin Ahmad At-Thabarani, Al-Mu'jamus Shaghir, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyyah: 1403 H/1983 M], juz II, halaman 71 dan Sulaiman bin Ahmad At-Thabarani, Al-Mu'jamul Kabir, [Mosul, Maktabah Al-'Ulum wal Hikam: 1404 H/1983 M], juz XI, halaman 72).

Menurut penjelasan Al-Hafizh Al-Munawi, hadits ini menunjukkan kesunnahan berpuasa di awal tahun. Dan orang-orang yang memuliakan awal tahun dengan berpuasa akan mendapatkan pahala kebaikan seperti berpuasa 30 hari.

Ketentuan Berpuasa Tanggal 1 Muharram

Berpuasa di awal tahun bisa dimulai pada tanggal 1 Muharram. Namun demikian, bagi detikers yang ingin menjalankan puasa pada hari ini perlu memahami ketentuan berpuasa pada tanggal 1 Muharram agar tidak terjadi kekeliruan.

Mengutip detikNews, berpuasa pada tanggal 1 Muharram boleh dilakukan dengan catatan tidak ada niat mengkhususkannya dibanding dengan hari-hari lainnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris NU Kota Bandung, Ustadz KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi.

"Asalkan tidak ada niat mengkhususkan tanggal 1 Muharram dengan meyakini keistimewaannya dibanding hari-hari yang sesudahnya, maka tidak ada dalil sahih yang menyunnahkannya. Yang disunnahkan adalah memperbanyak puasa pada bulan Muharram," papar Wahyul, dikutip dari detikNews dari CNN Indonesia, Senin (9/8/2021).

Dengan kata lain, berpuasa pada tanggal 1 Muharram dilakukan dengan niat untuk menjalankan puasa sunnah bulan Muharram, bukan khusus tanggal 1 Muharram tersebut. Berbeda dengan puasa Tasua dan Asyura yang memang terdapat anjuran khusus berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 tersebut.

Nah, demikianlah penjelasan tentang ketentuan puasa akhir Dzulhijjah dan awal Muharram. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads