SMA-SMK Se-Gorontalo Mulai Terapkan Lima Hari Sekolah

Gorontalo

SMA-SMK Se-Gorontalo Mulai Terapkan Lima Hari Sekolah

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 13 Jul 2023 17:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Wahjudewey Nusi.
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Wahjudewey Nusi.(Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Pemprov Gorontalo mulai menerapkan 5 hari sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 10 Juli 2023.

"Mulai dari tanggal 10 Juli kemarin aturan untuk setiap sekolah SMA, SMK dan SLB 5 hari sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Wahjudewey Nusi kepada detikcom, Kamis (13/7/2023).

Rusli mengatakan sistem 5 hari sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. Menurutnya, beberapa daerah sudah menerapkan sistem tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya ini bukan hal baru, tetapi ini buat SMA dan SMK sederajat ini kita melakukan penyesuaian sejak tahun ini kita melakukan 5 hari pembelajaran," katanya.

"Kita menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Rusli menuturkan aturan baru tersebut telah disosialisasikan ke masing-masing sekolah. Bahkan orang tua siswa juga diundang dalam kegiatan sosialisasi aturan 5 hari sekolah ini.

"Iya sudah disampaikan kepada setiap sekolah, sebelum itu ini kita bahas bersama ini sudah disosialisasikan kepada orang tua siswa, ini sudah kesepakatan sekolah dan seluruh orang tua dan siswanya," sebutnya.

Rusli mengatakan Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya juga sudah melakukan rapat bersama dengan pimpinan sekolah Kabupaten/Kota se-Gorontalo. Dia ingin memastikan aturan tersebut diterapkan secara serentak.

"Bahkan Gubernur Gorontalo sudah melakukan zoom meeting bersama dengan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Kabupaten dan Kota se-Gorontalo," katanya.

Rusli menambahkan aturan 5 hari sekolah itu dilakukan pada hari Senin sampai Jumat. Siswa masuk sekolah pada pukul 07.15 dan pulang pada pukul 16.15 Wita.

"Sekarang lima hari belajar hari Senin sampai Jumat dari pukul 07.15 sampai pukul 16.15 Wita," ujarnya.

Untuk diketahui jumlah sekolah SMA, SMK dan SLB se-Gorontalo dari data Dinas Pendidikan yakni 137 sekolah. Dengan rincian 71 SMA, 58 SMK dan 8 SLB.




(hsr/hmw)

Hide Ads