Bawaslu Sulsel Atensi Berkas Administrasi Bacaleg Pensiunan ASN dan TNI-Polri

Bawaslu Sulsel Atensi Berkas Administrasi Bacaleg Pensiunan ASN dan TNI-Polri

Andi Nur Isman - detikSulsel
Selasa, 11 Jul 2023 18:50 WIB
Kordiv Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah.
Foto: Kordiv Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah. (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi atensi terhadap berkas administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari pensiunan ASN dan TNI-Polri. KPU diminta memastikan status mereka di institusi masing-masing sudah tuntas.

"Misalnya terkait syarat-syarat calon yang krusial, karena ada kewenangan dari instansi lain yang memengaruhi teknis penyelenggaraan pemilu," kata Kordiv Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Alamsyah mememberi contoh bacaleg berlatar belakang ASN yang ikut dalam kontestasi politik. Dia mengatakan surat keputusan penetapan status ASN tersebut mesti dipastikan telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh misalnya dari BKN, rekomendasi atau surat keputusan dari BKN terkait penetapan status PNS dari calon tersebut. Kemudian kedua dari kepolisian dan TNI di tingkatan pusat untuk memastikan anggotanya yang purnawirawan untuk secara administrasi betul-betul sudah berstatus purnawirawan untuk memenuhi syarat calon," papar Alamsyah.

Dia menyampaikan, kalaupun ada bacaleg yang statusnya belum ditetapkan namun sudah mengajukan ke instansi asalnya, maka masih bisa diproses selama tahapan verifikasi masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Jadi tentu kita melihat dengan tahapan yang dilakukan oleh KPU, dan selama tahapan masih berlangsung saya kira masih memungkinkan untuk menunggu kepastian dokumen pendukung itu," terangnya.

"Dan apabila masa tahapan sudah berakhir dan dokumen pendukung tadi tidak terpenuhi maka itu ada potensi untuk TMS. (Kalau TMS) Sepanjang pengetahuan kami itu sudah tidak bersyarat lagi," imbuhnya.




(asm/ata)

Hide Ads