Bupati Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) Kasman Lassa mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya. Kasman melepas jabatannya karena ingin maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Surat permohonan pengunduran diri Kasman Lassa tertuang dalam SK bernomor: 800/0538/Bag.Umum/2023 tertanggal 7 Juli 2023. Surat tersebut sudah diajukan ke Ketua DPRD Donggala Takwin.
"Sesuai surat yang dari beliau (Kasman Lassa), informasinya seperti begitu (mundur dari jabatan bupati)," ujar Kabag Umum Pemkab Donggala Amin Rusagau saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amin tidak merinci lebih jauh terkait pencalegan Kasman. Menurutnya hal tersebut diketahui DPD PAN Donggala.
"Kalau itu (pencalegan) coba tanya dengan pengurus DPD PAN Donggala," imbuhnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Donggala Andi Kasmin membenarkan pencalegan bupati dua periode tersebut. Dia menuturkan Kasman saat ini terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) PAN di Pileg 2024 tingkat DPRD Donggala.
"Iya betul (nama Kasman Lassa) terdaftar di KPU. Pak Bupati masih berstatus bakal calon ya, bukan calon," jelasnya.
Kasman yang juga menjabat Ketua PAN Donggala maju di DPRD Donggala melalui daerah pemilihan (dapil) Donggala I meliputi Banawa dan Banawa Tengah.
"(Nyaleg Dapil) Donggala I Partai PAN," pungkasnya.
Diketahui, Kasman Lassa sebelumnya kader NasDem lalu mundur pada 3 Januari 2022. Kasman lalu masuk PAN dan ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Donggala.
(sar/asm)