Ular piton berukuran 8 meter di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memangsa bocah berusia 8 tahun bernama Laode Ardin dibakar warga. Sesepuh kampung menyarankan agar ular tersebut dibakar sebelum korban dikuburkan.
Ular itu kemudian dibakar sehari setelah korban tewas diterkam piton, tepatnya pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Keluarga membakar ular tersebut atas saran dari warga setempat.
"Orang-orang tua di kampung sampaikan sebelum korban dimakamkan, ularnya dimusnahkan dulu. Jadi dibakar sama warga," kata Kepala Desa Lapole Kamarudin kepada detikcom, Sabtu (8/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga awalnya lebih dulu mengevakuasi jasad korban ke rumah keluarganya. Kemudian, keesokan harinya warga mengambil ular tersebut dari kebun nenek korban.
"Subuh itu ularnya dijemput di kebun dan dibawa ke kampung," ungkapnya.
Ular tersebut kemudian dibawa ke rumah keluarga korban untuk diperlihatkan kepada orang tua korban.
"Dibawa karena untuk memperlihatkan kepada orang tuanya yang datang dari luar daerah yang gigit anaknya," ujar dia.
Selanjutnya, ular piton 8 meter itu pun dibakar di dekat rumah korban. Setelah ular dibakar, barulah jasad korban dimakamkan.
"Jadi ularnya dibakar di dekat rumahnya sekitar korban, baru korban dikebumikan," beber Kamarudin.
Menurut Kamarudin, pembakaran ular seperti itu merupakan hal biasa, bukan termasuk dalam adat istiadat.
"Dibakar biasa saja, tidak ada (adat atau budaya)," ungkapnya.
Diketahui, Laode Ardin tewas dililit ular piton berukuran 8 meter di sebuah rumah kebun di Desa Lapole, Kecamatan Maligano, Muna pada Kamis (6/7) sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu korban sedang tidur di rumah kebun bersama saudara dan neneknya. Ular yang melilit tubuh korban pun ditebas pakai parang.
"Iya dia meninggal digigit, dililit ular piton sekitar 8 meter saat tertidur di rumah kebun," jelas Laode.
(urw/hsr)