Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Wahyudi Taqwa dipolisikan oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Adriana. Wahyudi yang juga Ketua DPD PAN Bone dilaporkan terkait kompensasi suara pada pileg 2019 lalu.
"Betul, saya lapor itu sebagai ketua partai. Saya lapor di Polres Bone kemarin karena hak saya yang telah disepakati dalam perjanjian belum diberikan yakni kompensasi suara," ujar Andi Adriana kepada detikSulsel, Jumat (7/7/2023).
Adriana mengatakan, kompensasi suara pada pileg 2019 itu sudah ada aturan yang mengikat bahwa caleg yang terpilih wajib membayar kompensasi suara senilai Rp 20 ribu per suara. Pada pileg 2019, Adriani meraih 1.500 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suara saya hampir 1.500 atau sekitar Rp 30 juta nilai kompensasinya. Namun bukan lagi itu menjadi soal bagi saya sekarang, yang sekarang adalah menegakkan aturan," katanya.
Adriana mengungkap pada Agustus 2021, anggota fraksi PAN wajib membayar ke caleg yang tidak terpilih atas perolehan suaranya minimal 30 persen. Selain itu, diperkuat pula dalam surat Pengurus Pusat menyurati DPW dan DPD PAN SE- Indonesia dengan Nomor Surat No.PAN/A/KU-SG/113/VII/202O Prihal : Penegasan intrusi penyelesaian konvensi/penghargaan untuk caleg tidak terpilih hasil pemilu 2019.
"Tapi sampai detik ini tidak ada. Seharusnya hak saya ini diberikan oleh partai selambat-lambatnya 2021, saya sudah melakukan berbagai upaya tapi semua buntu," bebernya.
"Bahkan tidak enak lagi karena sepertinya saya sudah seperti pengemis padahal yang saya tuntut itu hak saya sendiri, namun tidak ada respons dari ketua PAN DPD Bone sehingga saya melaporkan perihal tersebut," lanjutnya.
Untuk diketahui, Andi Adriana merupakan caleg pada Pemilu 2019 dengan mengendarai PAN yang bertarung di Dapil 5 Kabupaten Bone. Dapil tersebut meliputi Kecamatan Awangpone, Kecamatan Tellusiattinnge, Kecamatan Cenrana, Kecamatan Dua Boccoe, dan Kecamatan Ajangale.
Saat itu Andi Adriana memperoleh sekira 1.500 suara, namun tidak lolos atau tidak mendapatkan kursi di DPRD Bone. Di dapil tersebut hanya satu caleg PAN yang lolos yakni Faisal.
Sementara Kepala SPKT Polres Bone AKP Kusanova membenarkan pihaknya sudah menerima pengaduan dari Andi Adriana. Pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut.
"Iya, sudah diajukan sama Bapak Kapolres. Selanjutnya menunggu disposisi kesatuan yang akan tangani kasus bu Andi Adriana, nanti pengadu akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan," ucapnya.
(hsr/hsr)