Polisi tidak memberikan sanksi kepada emak-emak yang mengendarai mobil dalam kondisi rusak dan tanpa kaca di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai mengalami kecelakaan di Barru. Polisi menilai tidak ada unsur pelanggaran lalu lintas yang dilakukan emak-emak tersebut.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Abdul Malik menjelaskan emak-emak yang mengendarai mobil dari Barru menuju Makassar sejatinya tidak melakukan pelanggaran. Sehingga pihaknya masih mentolerir hal itu.
"Dari segi pelanggaran lalu lintas itu tidak, kita masih bisa tolerir," kata AKP Abdul Malik kepada detikSulsel, Kamis (6/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malik mengaku paham dengan kondisi yang dialami emak-emak yang baru saja terkena musibah kecelakaan itu. Pasalnya emak-emak tersebut mengalami kerugian besar akibat kecelakaan tersebut.
"Orang yang habis terlibat laka ini kan pasti dia kesusahan lah kena musibah, mungkin yang tadi niatnya mau kasih naik mobil derek misalnya dia tidak jadi," paparnya.
"Kasarnya beginilah lebih bagus yang biaya untuk itu diperuntukkan yang lain kan lebih positif lebih bagus begitu, selagi masih bisa dipakai," sambungnya.
Dia juga mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan jika mobil tersebut harus diderek dari Barru menuju Makassar. Sementara mobil tersebut masih dalam kondisi normal untuk digunakan.
"Betul kejadiannya di Barru dan dia bawa ke Maros itu mungkin agak lumayan biayanya jadi lebih bagus mungkin saya beli bensin untuk itu selagi mobil itu masih normal untuk dipakai, kekurangannya mungkin cuman kaca depannya tidak ada," terangnya.
Polisi pun tidak mempermasalahkan jika seorang pengendara ingin membawa kendaraannya sendiri meski telah mengalami kecelakaan. Namun dengan pertimbangan selama tidak merugikan orang lain hingga merusak fasilitas umum.
"Kalau kami ada kecelakaan tunggal dan orangnya bawa kembali kendaraannya ya silahkan saja, selama tidak ada lawannya atau masalah silahkan diambil. Selama tidak merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum," terangnya.
Untuk diketahui, sebuah video memperlihatkan emak-emak memakai mukena berwarna putih mengendarai mobil warna hitam. Mobil tersebut tidak memiliki kaca bagian depan dan terdapat kap mobil yang penyok.
Emak-emak tersebut terlihat mengendarai mobil itu dengan terburu-buru dan menyalakan lampu hazard. Di sisi lain, terdengar suara perempuan yang merekam aksi emak-emak itu dari dalam mobil yang berbeda sambil tertawa.
Kesal Ibu Dihujat di Media Sosial
Sementara itu Hilla, anak dari emak-emak yang viral tersebut mengaku kesal dengan orang-orang yang menghujat ibunya dalam video viral di media sosial. Dia menilai ibunya tidak melanggar lalu lintas saat membawa mobil tersebut.
"Saya juga tidak paham kenapa mereka malah menghujat ibu saya. Salahnya ibu saya di mana? Apakah ibu saya mengganggu lalu lintas?," ujar Hilla kepada detikSulsel, Rabu (5/7).
Lebih lanjut Hilla mengatakan orang yang merekam dan mengunggah video ibunya ke media sosial tidak punya hati nurani. Dia pun meminta perekam video untuk meminta maaf.
"Yang saya tidak habis pikir, minta tolong yang videokan punya hati nurani sedikit, kalian ketawa di atas penderitaan orang. Saya sebagai anaknya ingin yang videokan ibu saya bisa segera meminta maaf, dan saya harap yang posting video tersebut bisa menghapus," pungkasnya.
(afs/hsr)