Pengendara motor berinisial RA (47) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas ditabrak mobil boks. Korban yang membonceng anak dan istrinya itu meninggal setelah terseret di jalan sejauh 30 meter.
"Motor ini ditabrak dari arah belakang dan pengemudi meninggal dunia. Iya (pemotor suami istri dan anak)" kata Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Brigjen M. Yoenoes Kelurahan, Korumba Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (3/7) sekitar pukul 00.30 Wita. Awalnya mobil boks bernomor polisi DT 9591 DH yang dikemudikan pria inisial AJ (24) bergerak dari arah barat daya ke timur laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil dikemudikan AJ dari arah pasar baru menuju Korumba dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Sementara motor yang dikemudikan RA dan keluarganya bergerak dari arah yang sama dengan posisi berada di depan mobil. Muchsin melanjutkan, dalam perjalanan pemotor tiba-tiba berpindah jalur.
"Pengendara motor berupaya berpindah lajur ke kanan sehingga ditabrak dari arah belakang oleh mobil," paparnya.
Muchsin mengatakan korban tengah membonceng istrinya RN dan dua anaknya pun terlempat di jalan. Korban kemudian terseret sejauh 30 meter.
"Akibatnya pengendara sepeda motor beserta boncengannya terlempar sekitar 30 meter ke depan yang mengakibatkan kecelakaan," tambah Muchsin.
Muchsin menjelaskan insiden itu membuat korban RA meninggal akibat luka patah leher, pendarahan di telinga dan hidung, serta luka di siku. Sedangkan istrinya RN dan dua anaknya mengalami luka lecet di sekitar alis.
"Polisi sudah melakukan olah TKP dan korban dibawa ke RS Bhayangkara," pungkasnya.
(sar/asm)