Motif Turah alias Daud (40) memenggal kepala rekan kerjanya inisial R (56) di Klaten, Jawa Tengah (Jateng) terungkap. Turah tega mengaku sakit hati dituduh mencuri uang Rp 20.000.
"Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000, sekitar dua mingguan kalau tidak salah. Iya kerja sendiri," kata Turah dilansir dari detikJateng, Kamis (22/6/2023).
Turah mengatakan tuduhan itulah yang membuatnya dendam hingga tega menghabisi nyawa R. Pembunuhan ini pun sudah direncanakan oleh Tura sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (direncanakan). Sebenarnya enggak (menyiapkan pisau), yang pisau itu buat buka benang karung beras, kalau golok sebenarnya untuk rumput cuma emang nyimpen di gudang," jelas Turah.
Pelaku Puas Membunuh Korban
Setelah memenggal kepala korban, Tura merasa puas karena rasa sakit hatinya telah terbayarkan.
'"Ya karena sakit hati, ya saya merasa puas saja sih (memenggal kepala). Kalau niat enggak, tapi intinya biar puas saja," ucap Turah.
Tura mengungkapkan bahwa awalnya iya tidak berniat untuk memenggal kepala korban. Dia hanya berencana membunuh rekan kerjanya saja.
"Kalau dibilang rencana sih sebenarnya nggak rencana mutilasi, cuma ingin bunuh," pungkas Turah dengan nada tenang.
Diketahui, korban dan pelaku bukan warga Klaten. Keduanya hanya pendatang yang bekerja di rumah kontrakan tersebut.
Korban merupakan warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jateng. Sementara pelaku berdomisili di Desa Nangsri tetapi merupakan warga dari Bandung, Jawa Barat.
"Bukan orang sini, yang satu orang (D korban) Wonosobo dan yang satu orang (D pelaku) Bandung. Itu ngakunya lho," ujar warga depan rumah lokasi kejadian, Supandi (65), Kamis (22/6).
Dia mengatakan keduanya bekerja di tempat milik M dan S yang saat ini tinggal di Bandung. Rumah yang ditempati korban dan pelaku hanya rumah kontrakan.
"Jadi cuma rumah ngontrak atau apa. Yang wanita (korban) sudah sekitar tiga tahun dan yang pria (pelaku) baru sekitar tiga bulan," lanjut Supandi.
(asm/asm)