Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah tetap menanggung biaya pengobatan bagi 120 juta warga yang terdampak pandemi Covid-19. Muhadjir menegaskan biaya pengobatan akan disalurkan melalui BPJS Kesehatan.
"Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap, dan itu tersebar tidak hanya di pusat, BPJS kesehatan pusat, tetapi masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat itu bisa dihandle oleh daerah," kata Muhadjir dilansir detikNews, Rabu (21/6/2023).
Muhadjir mengaku jumlah biaya pengobatan bagi warga yang terdampak Covid-19 sejatinya dibatasi bagi kalangan warga tidak mampu. Sementara untuk PNS dan karyawan akan ditanggung oleh perusahaan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu, karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan," ujarnya.
Selain itu lanjut Muhadjir, pemerintah tetap menyediakan subsidi untuk pengobatan warga yang terkena COVID usai status pandemi resmi dicabut. Hal ini sesuai yang dicanangkan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada. Subsidi tetap ada. Jadi bukan harus harus bayar, bukan," kata Muhadjir.
"Ya begitu dicanangkan bapak Presiden bahwa pandemi sudah selesai ya iya dong, dan itu otomatis saja mekanismenya. BPJS juga sudah kita siapkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19. Kini Indonesia memasuki masa endemi.
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam pernyataan pers, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya kasus harian COVID-19 yang mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," ujar Jokowi.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,"sambung Jokowi.
(afs/afs)