Siaran TV Analog di Makassar-Gowa Resmi Disetop, Pindah ke TV Digital

Siaran TV Analog di Makassar-Gowa Resmi Disetop, Pindah ke TV Digital

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Rabu, 21 Jun 2023 19:26 WIB
Ilustrasi remot TV, TV Digital, TV Analog, remote TV,
Ilustrasi. Foto: Kenny Gida
Makassar -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyetop televisi (TV) analog di Sulawesi Selatan (Sulsel) wilayah 1. Penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) dilakukan untuk beralih ke TV digital.

Seluruh TV analog mulai dihentikan per 20 Juni 2023 pukul 00.00 Wita. ASO di wilayah 1 itu meliputi Makassar, Maros, Pangkep, Takalar dan Gowa.

"Pertanggal 20 Juni 2023, mulai pukul 00.00 kemarin," ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel Irwan Ade Saputra kepada detikSulsel, Rabu (21/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan mengatakan ASO tersebut merupakan tindak lanjut program pemerintah untuk mendigitalisasi siaran televisi.

"Pelaksanaan ASO switch off ini adalah program pemerintah RI dalam rangka penggunaan frekuensi ini untuk kemudian dipakai telekomunikasi, makanya penyiaran itu di digitalisasi semua," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menuturkan bahwa penghentian TV analog ini bertujuan untuk mendapatkan siaran yang lebih jernih dan canggih di wilayah Sulsel.

"Salah satu keunggulan ASO adalah masyarakat mendapatkan siaran lebih jernih, lebih bagus dan lebih canggih. Ini juga merupakan salah satu nilai jual bagi masyarakat," katanya.

Irwan menuturkan pihaknya sebelumnya sudah mendistribusikan set top box (STB) kepada masyarakat miskin di wilayah Sulsel 1. Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk mematikan TV analog adalah dengan mendistribusikan STB sebanyak 90 persen.

"Nah syarat pelaksanaan ASO itu adalah 90 persen distribusi STB itu dilaksanakan," jelas Irwan.

"Distribusinya kalau tidak salah kita cuma mengcover kurang lebih 52 ribu STB untuk masyarakat miskin. Bagi mereka yang tidak dapat, mau tidak mau mereka harus membeli sendiri," tambahnya.

Irwan juga menjelaskan bahwa penggunaan STB hanya diperlukan bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog. Sementara yang memiliki TV digital, tidak lagi memerlukan STB.

"Kalau dia tidak mendapatkan siaran per hari ini, berarti tv-nya tv analog. Berarti dia harus ditambah STB, alat bantu digital itu. Kalau dia tv-nya tv keluaran 2018 sampai sekarang, rata-rata sudah digital jadi tidak perlu lagi pakai STB," jelasnya.




(ata/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads