Pemprov PBD Ingin Jadikan Stadion Wombik Sorong Ikon Kota, Tak Akan Dibongkar

Papua Barat Daya

Pemprov PBD Ingin Jadikan Stadion Wombik Sorong Ikon Kota, Tak Akan Dibongkar

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 19 Jun 2023 15:52 WIB
Penjabat Gubernur (Pj) Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musaad
Foto: Penjabat Gubernur (Pj) Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Penjabat Gubernur (Pj) Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad mengatakan Stadion Wombik akan menjadi ikon pusat perkantoran Pemprov PBD. Dia pun menegaskan stadion tersebut tidak akan dibongkar dan akan diperbaiki karena masuk dalam kawasan pembangunan perkantoran Pemprov PBD.

"Bukan dirombak, tapi direvitalisasi (perbaikan) menjadi lebih bagus lagi karena akan dijadikan ikon Pemprov PBD," kata Musa'ad saat konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Dia menuturkan Stadion Wombik memang masuk dalam perencanaan pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Stadion Wombik tetap akan menjadi stadion olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak dibongkar, karena tetap digunakan sebagai stadion. Stadion akan menjadi bagian dari pusat pemerintahan, sehingga bisa terawat. Kita akan revitalisasi supaya lebih indah dan tidak kumuh kayak saat ini," terangnya.

Musa'ad menyebut pembangunan kantor pemerintahan Provinsi PBD terletak di belakang stadion (menghadap ke barat). Selanjutnya akan dibangun jalan di belakang stadion sebagai jalan utama.

ADVERTISEMENT

"Kantor Pemerintahan Provinsi PBD berbelakangan dengan stadion (menghadap) ke arah barat. Kita akan membuat jalan utama di belakang (depan kantor) seluas 30 meter," ungkapnya.

"Yang jelas gedung Pemprov bagus, maka stadion juga akan bagus. Karena jangan sampai pusat perkantoran menjadi menara api, pusat perkantoran itu harus ada bagian yang memang menjadi bagian dari masyarakat," tambahnya.

Pembangunan perkantoran pemerintahan dilakukan di atas tanah seluas 55 hektar milik Pemkab Sorong yang dihibahkan ke Pemkot Sorong. Selanjutnya Pemkot Sorong menyerahkan lahan tersebut ke Provinsi PBD.

"Ada tambahan lahan seluas 30 hektar yang masuk dalam pembahasan dan kita juga sedang jajaki lagi tanah atau hutan mangrove di belakangnya. Kami akan komunikasikan dengan pemilik hak ulayat," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Stadion Wombik milik Pemkab Sorong akan dirombak menjadi pusat perkantoran Provinsi Papua Barat Daya. Masyarakat adat Malaseme mendukung rencana tersebut namun meminta dilibatkan dalam perencanaan penambahan lahan.

"Lokasi ini (Stadion Wombik Km 16) adalah alternatif kedua pembangunan perkantoran pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Sebelumnya lokasi pembangunannya ada di Km 18," kata Musa'ad kepada wartawan, Sabtu (17/6).

Musa'ad mengatakan rencana pembangunan perkantoran Pemprov PBD batal di Km 18 karena lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama warga. Pihaknya pun memilih Stadion Wombik yang merupakan milik Pemkab Sorong.

"Namun setelah ada pelantikan gubernur dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPN ternyata lahan di Km 18 tersebut terdapat banyak sertifikat. Oleh karena itu kita sepakat mencari alternatif yang lebih aman dan kami temukan tempat ini," jelasnya.

Dipilihnya Stadion Wombik sebagai lokasi pembangunan perkantoran Pemprov PBD mendapat dukungan dari masyarakat adat. Namun masyarakat adat meminta dilibatkan dalam pembahasan penambahan lahan di sekitar stadion.

"Kami bangga dipilihnya area kami menjadi bakal kantor pemerintah PBD. Semoga, pemerintah PBD bergandengan tangan dengan kami marga Malaseme Klabilim untuk bicara lebih detail lagi wilayah mana yang akan dipakai," ujar Pemilik Hak Ulayat Robert Malaseme kepada detikcom, Sabtu (17/6).




(hsr/asm)

Hide Ads