496 Data Pemilih di Parepare Bermasalah, Alamat Tak Ditemukan-Belum Terdaftar

496 Data Pemilih di Parepare Bermasalah, Alamat Tak Ditemukan-Belum Terdaftar

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 19 Jun 2023 13:27 WIB
Apa singkatan Pantarlih? Pantarlih adalah petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu sebelum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilu 2024 Foto: Rachman_Foto
Parepare - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 496 data pemilih bermasalah. Ada yang belum terdaftar hingga alamat domisilinya tidak ditemukan.

"Hasil pencermatan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir oleh Bawaslu Kota Parepare menemukan sebanyak 469 data pemilih yang bermasalah," ungkap Komisioner Bawaslu Parepare Nur Islah kepada detikSulsel, Senin (19/6/2023).

Islah memaparkan dari 496 pemilih yang bermasalah tersebut ada 374 orang yang alamat domisilinya berada di RT 00 RW 00. Selain itu ada 58 orang yang RT/RW-nya tidak ditemukan.

"Adapun rincian 469 data pemilih yang dianggap bermasalah yakni pemilih yang beralamat RT/RW tercantum angka 000 sebanyak 374 pemilih, pemilih RT/RW tidak ditemukan sebanyak 58 orang, pemilih yang tidak terdaftar sebanyak 13 orang, dan pemilih yang berubah elemen data sebanyak 27 orang," paparnya.

Islah mengungkapkan temuan tersebut merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP akhir yang dilakukan oleh PPK tingkat kecamatan dan kelurahan. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada KPU agar diperbaiki serta ditembuskan ke Disdukcapil.

"Data pemilih bermasalah yang ditemukan oleh Bawaslu adalah DPSHP yang telah diterbitkan oleh KPU dan telah kami sampaikan saran perbaikan," imbuhnya.

Ia berharap agar saran perbaikan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh KPU sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Pasalnya data tersebut penting diketahui untuk menentukan jumlah surat suara yang akan diterbitkan.

"Daftar pemilih ini menjadi perhatian Bawaslu karena daftar pemilih itu adalah dasar utama penyelenggaraan pemilu ke depannya, dengan jumlah daftar pemilih yang ditetapkan akan menentukan berapa jumlah surat suara yang diterbitkan," ungkapnya.

Islah menambahkan daftar pemilih ini perlu dikawal oleh penyelenggara dan masyarakat. Sebab jika KPU tidak teliti dalam menyusun daftar pemilih bisa berdampak pada adanya pemenuhan hak yang terabaikan.

"Bawaslu Kota Parepare dan jajaran masih gencar melakukan patroli kawal hak pilih di wilayah-wilayah yang penduduknya berpotensi tidak terdata dengan baik oleh pantarlih. Ini benar-benar harus kita kawal bersama," pungkasnya.


(afs/asm)

Hide Ads