Motif 3 Pria di Nunukan Buang Anjing ke Sungai Untuk Diterkam Buaya

Kalimantan Utara

Motif 3 Pria di Nunukan Buang Anjing ke Sungai Untuk Diterkam Buaya

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 18 Jun 2023 07:30 WIB
Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya.
Foto: Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya. (dok.Istimewa)
Nunukan -

Tiga pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai membuang anjing ke sungai untuk menjadi santapan buaya. Aksi brutal ketiga pelaku dipicu karena kesal makanan pekerja dibawa kabur oleh anjing tersebut.

Insiden itu terjadi di area perusahaan PT Jaya Mimika Lestari (JML) di Kecamatan Sembakung, Nunukan pada Kamis (15/6). Ketiga pelaku yang diamankan merupakan pekerja di perusahaan tersebut, yakni Dedy, Rosady dan Gio.

"Iya kesal, karena makanan katering pekerja di kamp dimakan sama anjing ini saat ditinggal bekerja," jelas Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan awalnya ketiga pelaku memburu dan menangkap anjing tersebut. Anjing tersebut disebut kerap masuk ke kamp.

"Anjing itu masuk melalui pintu belakang kamp, karena kita tahu pintu kamp tidak sebagus pintu di rumah. Dan menurut mereka kejadian pencurian makanan tidak sekali dua kali tapi sering terjadi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Anjing yang ditangkap itu kemudian dibawa menggunakan mobil oleh ketiga pelaku ke pinggir sungai. Dua pelaku, yakni Dedy dan Rosady berperan melemparkan anjing ke sungai, sementara Gio merekam aksi kedua rekannya.

"Anjing itu mereka bawa pakai mobil dari kamp, kemudian sampai di lokasi dua pria ini yang tangkap dan lempar sedangkan satu lainnya merekam," ucap Taufik.

Belakangan, aksi mereka ini viral di media sosial. Dalam video beredar, anjing yang dibuang ke sungai itu lalu diterkam buaya.

Taufik menjelaskan, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan. Pihaknya juga menerima laporan dari komunitas pencinta anjing agar ketiga pria itu diproses hukum.

"Kalau mediasi, mereka sudah bermohon, tapi si pelapor ini keras, si pelapor ini dari pencinta anjing dari Bandung," jelasnya.

Direktur Utama PT JML Djamal W mengaku pihak perusahaan sudah menginterogasi ketiga oknum karyawannya sebelum diserahkan ke Polres Nunukan. Djamal menyayangkan perilaku ketiganya yang disebut di luar nalar.

"Pada prinsipnya perusahaan tidak menoleransi tindakan yang mereka lakukan. Itu sudah terlalu di luar nalar lah," tegas Djamal.

Djamal pun meminta maaf atas insiden yang melibatkan karyawannya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian agar mereka diproses hukum.

"Kita dari perusahaan memohon maaf atas kejadian oknum karyawan yang di luar nalar ini," tambahnya.

Perusahaan Pecat 3 Karyawan

Djamal menjelaskan ketiga oknum karyawannya bertugas sebagai driver alat berat. Menurutnya perbuatan mereka dilakukan di luar jam kerja.

"Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane, dan tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka," terangnya.

Pihak perusahaan pun sudah memberikan sanksi tegas kepada ketiganya. Mereka diberhentikan tanpa pesangon.

"Dari hal tersebut kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," sebut Djamal.

Djamal memastikan tengah memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiganya. Sembari pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

"Kami sambil nunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,"jelasnya.




(sar/ata)

Hide Ads