Makassar Half Marathon 2023 Berlangsung Besok, Ini Jadwal dan Ketentuannya!

Makassar Half Marathon 2023 Berlangsung Besok, Ini Jadwal dan Ketentuannya!

Ayu Purnama - detikSulsel
Sabtu, 17 Jun 2023 15:40 WIB
dok. Makassar Half Marathon 2023
Foto: dok. Makassar Half Marathon
Makassar -

Makassar Half Marathon (MHM) 2023 merupakan event lomba lari jalan raya yang menjadi salah satu ikon Kota Makassar. Event ini akan diselenggarakan pada Minggu, 18 Juni 2023 oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.

Makassar Half Marathon merupakan salah satu dari rangkaian acara Makassar Sport Week.

Bertempat di Anjungan Pantai Losari, kegiatan Makassar Half Marathon 2023 bertujuan untuk memotivasi para peserta untuk terus bergerak aktif dengan berlari untuk menjadi bugar, sehat, dan menjaga imun tubuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat Kota Makassar yang semakin ramai dikunjungi wisatawan lokal hingga mancanegara, dan menjadikan Kota Makassar salah satu destinasi sport tourism.

Nah, berikut ini beberapa informasi penting Makassar Half Marathon 2023 sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MHM dan Instagram @makassarhalfmarathon.

ADVERTISEMENT

Cari tahu yuk!

Jadwal Makassar Half Marathon 2023

Bagi yang telah mendaftar sebagai peserta, harap bersiap-siap, sebab perlombaan ini akan berlangsung besok Minggu, 18 Juni 2023. Race venue berada di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Ada beragam kategori dalam perlombaan ini, di antaranya kategori 21K, 10K, dan 5K, dan 5K pelajar. Kelas lomba terdiri dari Open, Nasional, Master Nasional 40+, dan Master Nasional 45+.

Setiap peserta hanya dapat mendaftarkan diri pada satu kategori saja.

Waktu mulai pada masing-masing kategori lomba berbeda-beda. Berikut ini jadwalnya:

  • Kategori 21K: 05.10 Wita
  • Kategori 10K: 05.30 Wita
  • Kategori 5K: 05.45 Wita

Rute Makassar Half Marathon 2023

Rute yang akan dilalui dalam perlombaan ini yaitu rute sekitar Kota Makassar dengan melintasi spot heritage dan ikon kota.

Berikut ini rute lengkap pada masing-masing kategori:

Kategori 21K

Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur (melintasi Benteng Rotterdam) - Jalan Nusantara - Jalan Sulawesi - Jalan Ahmad Yani - Jalan Jend. M. Yusuf (melintasi Masjid Raya Makassar) - Jalan Masjid Raya - Toll Layang - Jalan Veteran Utara - Jalan Sungai Saddang Lama - Jalan G. Latimojong - Jalan G. Bawakaraeng - Jalan Jend. Sudirman - Jalan Haji Bau - Anjungan Pantai Losari.

Kategori 10K

Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur (melintasi Benteng Rotterdam) - Jalan Nusantara - Jalan Sulawesi - Jalan Ahmad Yani - Jalan Jend. M. Yusuf (melintasi Masjid Raya Makassar) - Jalan G. Bawakaraeng - Jalan Jend. Sudirman - Jalan Haji Bau - Anjungan Pantai Losari.

Kategori 5K

Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur - Jalan Ujung Pandang (melintasi Benteng Rotterdam) - Jalan Bau Massepe - Jalan Amanagappa - Jalan Jend Sudirman - Jalan Haji Bau - Anjungan Pantai Losari.

Tata Tertib Pelaksanaan Lomba

  • Agar Peserta memperhatikan hal terkait Acara termasuk progres kegiatan dan informasi terkini yang disampaikan baik melalui surel maupun kanal sosial media Makassar Half Marathon.
  • Apabila diperlukan, peserta akan diundang untuk menghadiri briefing Acara in person melalui daring sebelum kegiatan berlari dibuka.
  • Setiap Peserta wajib hadir di lokasi Lomba 30 menit sebelum flag off dimulai. Peserta bertanggung jawab untuk memperhitungkan segala waktu yang diperlukan untuk keperluan pribadinya (termasuk perjalanan, parkir, baggage drop/deposit bag, dll).
  • Peserta yang terlambat start diberikan toleransi sampai dengan 5 (lima) menit sesudah flag off pada kategorinya. Peserta tidak diizinkan start pada gelombang kategori berikut dengan alasan protokol kesehatan. Apabila Peserta gagal untuk start dalam waktu toleransi tersebut maka Peserta tidak diperkenankan start dan mendapat status Did Not Start (DNS) dan terkena diskualifikasi serta tidak diperkenankan berada di lintasan lari. Risiko atas kondisi gagal start atau DNS ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta. Apabila peserta tetap memaksakan diri berlari pada jalur atau rute lomba maka panitia berhak mencabut nomor dada peserta dan menghapuskan hak peserta atas fasilitas di jalur lomba.
  • Peserta yang tidak dapat menyelesaikan jarak tempuh pada lintasan sesuai kategori dan waktu yang telah ditentukan, dianggap tidak menyelesaikan kegiatan atau Did Not Finished (DNF).
  • Penyelenggara berhak menetapkan batas waktu atau cut off time (COT). Batas waktu atau dapat dimodifikasi (dipercepat atau diperlambat) jika menurut pertimbangan Penyelenggara hal ini diperlukan. Peserta yang tidak pernah mencapai dan tidak tercatat pada timing system di garis finish sebelum batas waktu akan mendapat status Did Not Finish (DNF) dan tidak berhak atas fasilitas sebagai finisher.
  • Perubahan batas waktu ini dapat dilakukan sebelum atau pada saat hari berlangsungnya race sesuai dengan pertimbangan yang bersifat sangat khusus dan signifikan sesuai butir (6) di atas.
  • Peserta yang mencapai garis finish sesudah COT selesai akan ditetapkan sebagai over cut off time. Peserta demikian tidak berhak atas fasilitas finisher.

Informasi Perlombaan

  • Pihak penyelenggara MHM berhak menghubungi peserta sewaktu-waktu melalui surat elektronik atau Whatsapp text resmi Penyelenggara.
  • Surat pemberitahuan dikirim ke alamat surat elektronik yang terdaftar pada pihak penyelenggara akan disamakan dengan yang diterima oleh peserta.
  • Lomba lari MHM dibatalkan jika timbul hal-hal di luar kendali pihak penyelenggara (termasuk hujan deras, badai, musibah, demonstrasi besar dan masif, tidak dikeluarkannya izin lomba, wabah penyakit berbahaya, ataupun alasan lainnya). Dalam hal MHM dibatalkan karena hal-hal di luar kendali Penyelenggara, maka uang biaya pendaftaran tidak dikembalikan dan penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian atau ketidaknyamanan yang timbul.
  • Penyelenggara MHM tidak menyediakan penginapan/akomodasi bagi peserta namun akan mengupayakan menjalin kerja sama partnership dengan sejumlah hotel dan menginformasikannya kepada para Peserta melalui kanal dan media sosial resmi MHM.
  • Penyelenggara MHM menyiapkan baggage drop, dan peserta agar mematuhi peraturan untuk tidak menitipkan barang berharga dan atau barang yang tidak lazim - baik dimensi, bentuk dan isi serta volume - dibawa ke lokasi lomba lari. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas tercecer atau hilangnya barang berharga tersebut apabila tetap dititipkan di baggage drop.
  • Penyelenggara MHM tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran jika peserta terkena diskualifikasi karena alasan apapun.

Aturan Saat Pelaksanaan Lomba

  • Peserta diharapkan mengenakan jersey resmi lomba pada saat kegiatan berlangsung.
  • Peserta wajib mengenakan kostum lari yang wajar dan layak baik dari sisi kenyamanan maupun etika dan estetika.
  • Peserta MHM wajib melekatkan nomor lomba (bib) di dada atau pada tempat yang mudah terlihat dari depan, dan dalam keadaan tidak berplastik pembungkus.
  • Setiap bib peserta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Pengalihan nomor lomba berakibat peserta terkena diskualifikasi.
  • Flag Off akan dilakukan pada pukul 05:30 WITA untuk kategori 21K, diikuti oleh kategori 10K berselang 15 menit, dan dilanjutkan kategori 5K berselang 15 menit sesudahnya. Apabila terjadi perubahan jadwal maka akan diinformasikan kepada peserta baik melalui email maupun media sosial dalam jangka waktu yang layak untuk peserta menyesuaikan diri.
  • Untuk kenyamanan berlari, peserta MHM wajib sudah bersiap pada starting line 30 menit sebelum flag off.
  • Untuk seluruh kategori berlaku batas waktu lomba/cut off time; 4 jam pada kategori 21K, 2 jam pada kategori 10K, dan 1,5 jam pada kategori 5K, sejak waktu perlombaan dimulai (gun-time). Persyaratan batas waktu lomba kegiatan berlaku terhadap semua kategori.
  • Peserta diberikan toleransi keterlambatan start sampai dengan 5 menit untuk setiap kategori. Peserta yang melampaui batas waktu tersebut akan terkena diskualifikasi dan tidak diizinkan start.
  • Check point akan ditempatkan di start line, titik tertentu di rute lomba, dan di finish line. Check point terdiri atas split time/sensor matt, dan penanda (pita kalung/lanyard). Setiap peserta wajib menginjak sensor atau mengambil penanda di setiap check point.
  • Timing-chip merupakan alat pencatat yang umum digunakan dalam lomba lari. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, timing chip bisa saja tidak terbaca oleh sensor (akibat bib tertekuk, atau alat terendam ataupun kesalahan sistem). Dalam hal tidak terbaca, maka catatan waktu peserta tidak dapat dilihat pada hasil lomba. Dengan demikian, peserta agar dapat menjaga dengan baik timing chip masing-masing, termasuk tidak mengenakannya di balik jersey atau dalam bungkus plastik masih terpasang.
  • Peserta dilarang melakukan kecurangan seperti mengganggu menghadang /mendorong/mengintimidasi peserta lain baik dengan sikap, perbuatan maupun perkataan, dan dilarang dengan berjalan menghadang atau mengahalang di depan peserta lain, mencari keuntungan waktu dengan berlari memperpendek jarak lomba atau memotong jalur/jalan, menggunakan kursi roda, in-line skating, membonceng kendaraan, menggunakan alat bantu beroda lainnya, dopping, memperoleh bantuan dari orang lain, atau menggunakan bib palsu. Hal tersebut dikecualikan bagi peserta penyandang disabilitas yang berlari dengan protese atau pengganti kaki. Penyelenggara akan mengenakan sanksi diskualifikasi terhadap Peserta yang terbukti melakukan kecurangan dimaksud.
  • Setiap peserta hanya diizinkan berlomba dalam satu kategori saja.
  • Penyelenggara menyediakan water stations yang terletak di beberapa titik setiap 2,5 km untuk 10 km pertama dan 2 km untuk kilometer selanjutnya.
  • Keamanan dan rekayasa jalan raya di bawah pengendalian Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian setempat yang dikoordinasi oleh Penyelenggara yang menempatkan petugas marshal race di sejumlah titik.
  • Layanan kesehatan akan diberikan oleh petugas resmi dan atau dukungan mitra atau sponsor yang telah dikoordinasikan di sepanjang lintasan lomba. Penyelenggara bekerjasama dengan rumah sakit setempat dan atau rumah sakit yang dirujuk sponsor. Petugas kesehatan dapat menghentikan peserta untuk melanjutkan lomba dikarenakan alasan kesehatan.
  • Apresiasi pelari tercepat terdiri dari juara dan pemenang masing-masing kategori/gender (putra dan putri) dan kelas (umum dan master di atas 45 tahun pada saat berlomba). Pemenang hanya berhak memperoleh satu hadiah.
  • Apabila diperlukan kepada pemenang akan dilakukan tes dopping. Apabila pemenang terbukti melakukan pelanggaran atas ketentuan dopping maka ybs tidak berhak atas status kemenangan dan dicabut, serta tidak berhak atas hadiah kemenangan tersebut.
  • Penentuan pemenang ditentukan berdasarkan waktu kedatangan tercepat pada masing-masing kategori, gender dan kelas, juga pemenang kategori khusus.
    Hanya pemenang yang:
  • (a) tidak didiskualifikasi; dan
    (b) memiliki pengenal diri, bagi WNI KTP/SIM/Paspor dan bagi WNA hanya Kitas/Visa Kerja yang berisi data sesuai dengan nomor lomba (bib); lolos tes dopping apabila dilakukan tes dimaksud; yang berhak menjadi juara dan mendapatkan hadiah. Jika data pemenang dan data nomor lomba (bib) tidak sesuai, maka peserta tersebut didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  • Hadiah bagi para pemenang akan diberikan oleh penyelenggara, dengan tenggang waktu maksimal tiga hari kerja, atau setelah tes dopping selesai dilakukan apabila pemenang mendapat kewajiban menjalani tes dopping sesudah finish. Hadiah hanya akan diberikan dengan catatan syarat dan data peserta terpenuhi. Hadiah lomba akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Seluruh materi foto, rekaman film peserta, beserta turunannya, dalam bentuk promosi maupun fotografi, pada saat lomba adalah milik Penyelenggara dan dapat dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan promosi kegiatan lebih lanjut. Peserta tidak dapat menuntut Penyelenggara atas penggunaan foto dokumentasi kegiatan untuk kepentingan promosi kegiatan MHM berikutnya.
  • Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian. Penyelenggara berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan lomba jika dipandang perlu. Segala penyesuaian dan modifikasi akan dilakukan dengan pemberitahuan kepada peserta.

Aturan Tambahan

  • Peserta telah mendapat vaksin anti covid-19 booster atau minimal dua kali.
  • Peserta wajib mengisi data kesehatan yang diminta secara valid.
  • Peserta yang melanggar ketentuan (2) di atas akan mendapat diskualifikasi dan digugurkan kepesertaannya.
  • Tetap mematuhi protokol Kesehatan dan CHSE secara ketat.
  • Acara berlangsung pada 18 Juni 2023.
  • Peserta wajib mengenakan nomor dada resmi.
  • Peserta wajib berlari sesuai kategori yang telah dipilih pada saat registrasi peserta.
  • Peserta wajib mematuhi ketentuan Penyelenggara selama kegiatan berlangsung.
  • Peserta wajib mematuhi peraturan protokol kesehatan yang ditetapkan.
  • Seluruh peserta akan mendapat asuransi kegiatan.
  • Peserta agar mengisi waiver letter dan mengembalikannya kepada Penyelenggara.
  • Peserta yang karena keadaannya tidak dapat menerima vaksin dengan alasan yang dapat diterima dan dengan demikian tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin, diwajibkan menandatangani surat pernyataan risiko pada saat pengambilan racepack. Surat termaksud disediakan di meja customer service pada saat racepack collection berlangsung.

Setiap peserta yang telah menyelesaikan perlombaan ini dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku akan mendapatkan medali finisher. Dan bagi peserta yang menyelesaikan lomba dengan waktu tercepat sesuai gun time yakni juara pertama hingga ketiga akan mendapatkan tambahan winner medal.

Itulah beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan Makassar Half Marathon 2023. Siap untuk berlari detikers?




(urw/edr)

Hide Ads