KPK Sudah Endus Dugaan Korupsi di Kementan Sejak Januari, Periksa Pejabat-ASN

Berita Nasional

KPK Sudah Endus Dugaan Korupsi di Kementan Sejak Januari, Periksa Pejabat-ASN

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 14:31 WIB
Gedung baru KPK
KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan sejak Januari 2023. KPK telah memeriksa ASN hingga pejabat Kementan.

"Yang sudah diundang untuk keperluan keterangan saya kira banyak ya. Saya kira udah banyak karena ini berlangsung sejak awal Januari ya 2023," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari detikNews, Kamis (15/6/2023).

Hanya saja, Ali belum mau merincikan siapa saja orang yang dipanggil itu. Dia hanya mengatakan yang diperiksa adalah ASN dan pejabat di Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," katanya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom) Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Ali memastikan KPK juga akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secepatnya.

ADVERTISEMENT

"Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap," tegasnya.

KPK Panggil Mentan SYL Besok

Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementan. KPK meminta agar SYL menghadiri undangan pemeriksaan yang dijadwalkan besok.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," ujar Ali Fikri dilansir detikNews, Kamis (15/6).

Ali mengimbau agar SYL datang memenuhi undangan tersebut. Hal ini untuk membantu proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Kementan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.

Ali menambahkan, kasus ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. KPK pun bertugas untuk mendalami laporan tersebut.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).




(ata/nvl)

Hide Ads