PKS Makin Pede Menang di Sulsel Usai MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka

PKS Makin Pede Menang di Sulsel Usai MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka

Andi Nur Isman - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 16:13 WIB
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad.
Foto: Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid. (dok. istimewa)
Makassar -

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) pun makin percaya diri menang di Sulsel dengan sistem proporsional terbuka.

"Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi hari ini telah memutuskan sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka. Ini menunjukkan bahwa sistem pemilu yang akan dijalankan adalah sistem pemilu yang sudah kita jalankan selama ini," kata Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka ini menjadi momentum bagi PKS Sulsel untuk memenangkan pemilu legislatif. Amri mengaku ingin melanjutkan perjuangan PKS di 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga sekaligus menjadi awal bagi kita dan menjadi momentum untuk terus melanjutkan perjuangan untuk pemilu legislatif tahun 2024," terangnya.

Amri lantas mengingatkan kepada bacaleg di Sulsel untuk bekerja menggaet dukungan rakyat. Dia yakin PKS memang di Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap dengan keputusan ini maka seluruh motivasi dan semangat dari bakal calon legislatif semakin tinggi dan insyaallah kita akan bersama-sama berjuang memenangkan PKS di 2024. PKS menang, Anies Presiden," pungkasnya.

Setelah putusan MK ini, PKS Sulsel langsung mengagendakan rapat kordinasi Ketua DPD PKS Se- Sulsel. Rapat tersebut rencananya akan dilakukan akhir pekan ini pada Sabtu-Minggu, 17-18 Juni 2023.

Sebelumnya, MK telah memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. MK menolak seluruh gugatan terkait permohonan proporsional tertutup.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat dilansir detikNews, Kamis (15/6).




(asm/nvl)

Hide Ads