Heboh Pejalan Kaki Masuk Terminal Daya Makassar Kena Retribusi Rp 2.000

Heboh Pejalan Kaki Masuk Terminal Daya Makassar Kena Retribusi Rp 2.000

Andi Nur Isman - detikSulsel
Rabu, 14 Jun 2023 10:52 WIB
Heboh penarikan retribusi ke pejalan kaki di Terminal Regional Daya, Makassar.
Foto: Heboh penarikan retribusi ke pejalan kaki di Terminal Regional Daya, Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Video pejalan kaki masuk ke Terminal Regional Daya, Makassar, Sulawesi Selatan dimintai retribusi Rp 2.000 heboh di media sosial hingga dikira pungutan liar (pungli). Direktur Umum (Dirum) PD Terminal Makassar Metro, Arsony menyebut retribusi itu sudah sesuai regulasi.

"Itu cuma salah paham. Jadi kami menjelaskan tentang jenis-jenis retribusi yang ada di Terminal Regional Daya ada beberapa itu," kata Arsony saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (14/6/2023).

Arsony memaparkan retribusi di Terminal Regional Daya terbagi atas 4 jenis. Pertama ada retribusi mobil AKAP dan bus AKAP dengan tarif Rp 12 ribu per unit, bus AKDP tarif Rp 10 ribu, dan mobil pribadi tarif Rp 5 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada juga retribusi kendaraan roda dua atau motor Rp 3 ribu. Terakhir ada retribusi perorangan dengan tarif Rp 2 ribu per orang.

"Terakhir adalah peron tarif Rp 2 ribu. Yang ini tidak mengenal jalan kaki atau berkendaraan, masuk terminal tetap kena Rp 2 ribu per orang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Arsony menyebut retribusi itu diatur berdasarkan SK Direksi PD Terminal Makassar Metro dan SK Wali Kota Makassar. Sehingga penarikan retribusi dinilai sudah sesuai aturan.

"Adapun dasar penarikan retribusi ini adalah SK Direksi PD Terminal Makassar Metro Nomor 30/Kep/PD Terminal Makassar Metro/2015 tanggal 17 April 2015. Dan SK Wali Kota Makassar," bebernya.

Dia pun berharap masyarakat dapat memahami regulasi yang berlaku di terminal. Apalagi penarikan retribusi itu sudah berjalan sejak tahun 2015.

"Kami menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pungli seperti yang beredar," imbuhnya.

Sementara dalam video beredar, tampak petugas terminal meminta retribusi kepada seorang wanita yang berjalan kaki. Di balik video, terdengar suara seorang pria menyebut petugas meminta wanita itu membayar retribusi.

"Ini na suruh bayar orang biar jalan kaki na suruh bayar orang, ini orangnya. Biar orang jalan ji masuk na suruh juga bayar," ucap pria tersebut.




(asm/sar)

Hide Ads