Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum dosen seperti yang dituduhkan mahasiswa saat berunjuk rasa. Pihak kampus memastikan tidak pernah melakukan pungli dana magang dan praktik kerja lapangan (PKL).
"Kami sampaikan sesuai regulasi kami tidak pernah melakukan pungutan liar kepada mahasiswa. Tidak ada pungli di sana," ujar Dekan Fakultas Hukum Pemerintahan dan Sosial Andi Inara Sahabat kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Andi Inara mengatakan pungli yang disampaikan mahasiswa pada saat berunjuk rasa, Senin (13/6) tidaklah benar. Menurutnya hanya terjadi miskomunikasi dengan aturan kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi yang dilakukan mahasiswa terkait pungli tidak benar, para mahasiswa miskomunikasi saja, tapi pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada para mahasiswa," katanya.
Lebih lanjut, Andi Inara menjelaskan PKL dan magang tidak termasuk dalam aturan pembelajaran. Namun para mahasiswa memang harus mengikuti PKL dan magang.
"Uang PKL Rp 3 Juta ada juga magang Rp 1 juta yang diminta dari setiap mahasiswa PKL di luar dari biaya pendidikan atau tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran. Mereka salah menafsirkan aturan itu," tuturnya.
Andi Inara menerangkan PKL membutuhkan biaya apalagi dilakukan di luar daerah. Biaya tersebutlah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa.
"Kita tau bersama PKL itu kan butuh biaya dan harus dipenuhi mahasiswa yang ingin PKL di luar daerah, karena mahasiswa yang PKL ada biaya pemberangkatan, biaya penginapan dan kebutuhan lain," paparnya.
Andi Inara menambahkan demo yang dilakukan mahasiswa hanya berpatokan dalam peraturan sekjen Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022 tentang poin 9 dan 10.
"Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa biaya operasional pendidikan penerima program KIP kuliah tidak termasuk untuk menanggung biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata, magang dan praktik kerja lapangan bagi penerima KIP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa UNUGO melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat terkait dugaan pungli dana magang dan PKL yang dilakukan oknum dosen. Massa menuntut oknum dosen tersebut dipecat dan dana para mahasiswa dikembalikan.
"Hidup mahasiswa, hidup rakyat tunduk tertindas bangkit melawan sebab diam adalah penghianatan, kembalikan uang magang kami, sesuai kajian kami itu pungli dana Rp 1 juta dana magang," kata Koordinator Aksi Suayub Rahman kepada detikcom, Senin (12/6).
Suayub menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Oknum dosen yang terlibat diberi sanksi tegas.
"Usut tuntas kasus pungli di (kampus) Unugo, kalau bisa segera dipecat oknum dosen itu," tegasnya.
(ata/asm)