Mahasiswa UNUGO Demo Dugaan Oknum Dosen Pungli Dana Magang-PKL

Gorontalo

Mahasiswa UNUGO Demo Dugaan Oknum Dosen Pungli Dana Magang-PKL

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 22:42 WIB
Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat.
Foto: Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat terkait dugaan pungli dana magang dan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oknum dosen. Massa menuntut oknum dosen tersebut dipecat dan dana para mahasiswa dikembalikan.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (12/6/2023), mahasiswa membawa selebaran kertas, spanduk dan membakar ban bekas. Massa menuntut kasus pungli berupa dana magang dan PKL yang diambil oleh salah satu oknum dosen.

Dalam aksi itu, tampak sejumlah mahasiswa ikut membentangkan spanduk berisi tuntutan yang bertuliskan 'Usut tuntas kasus pungli di Unugo!!#'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hidup mahasiswa, hidup rakyat tunduk tertindas bangkit melawan sebab diam adalah penghianatan, kembalikan uang magang kami, sesuai kajian kami itu pungli dana Rp 1 juta dana magang," kata Koordinator Aksi Suayub Rahman kepada detikcom, Senin (12/6).

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat.Foto: Koordintaor Aksi Suayub Rahman. (Apris Nawu/detikcom)

Suayub menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Oknum dosen yang terlibat diberi sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

"Usut tuntas kasus pungli di (kampus) Unugo, kalau bisa segera dipecat oknum dosen itu," tegasnya.

Massa aksi sempat diarahkan masuk ke dalam gedung rektorat. Mereka disambut oleh dekan Fakultas Hukum Pemerintahan dan Sosial Andi Inara Sahabat.

Dalam pertemuan itu, Suayub mengaku, membawa dua tuntutan terkait pungli dana uang PKL senilai Rp 3 juta dan dana magang Rp 1 juta. Selain itu, mereka meminta pihak kampus mengeluarkan dosen tersebut karena mengancam mahasiswa jika tidak membayar uang magang magang dan praktik kerja lapangan.

"Berikut juga terkait ancaman (dari) dosen jika kami mahasiswa tidak membayar uang PKL dan magang hingga dosen juga mengancam kami lewat nilai, padahal itu (tidak ada aturan yang mengatur dalam akademik)," bebernya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Pemerintahan dan Sosial Andi Inara Sahabat enggan memberi tanggapan saat dikonfirmasi terkait pungli yang dilakukan oknum dosen tersebut.

"Saya tidak mau diwawancara," kata Andi Inara dengan nada tinggi.




(ata/ata)

Hide Ads