Info Lengkap PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik

Info Lengkap PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik

Nur Ainun - detikSulsel
Selasa, 13 Jun 2023 22:00 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Makassar -

PPDB Sulsel 2023 jalur prestasi akademi akan dibuka pada tanggal 26-28 Juni 2023. Jalur ini termasuk dalam tahap kedua dari 3 tahap pendaftaran PPDB.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Sulsel 2023, Jalur Prestasi akademik ini diperuntukkan bagi calon peserta siswa SMA dan SMK yang memiliki prestasi di bangku sekolah. Ini dihitung berdasarkan nilai rata-rata rapor semester 1-5.

Untuk siswa SMA kuota penerimaan ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 20 persen. Sementara untuk SMK kuotanya adalah 60 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, berikut ini informasi lengkap soal PPDB Sulsel 2023 jalur prestasi akademik untuk tingkat SMA dan SMK dirangkum detikSulsel.

Simak baik-baik ya, detikers!

ADVERTISEMENT

Jadwal PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik

  • Pendaftaran: 26-27 Juni 2023, 07.00-17.00 Wita
    28 Juni 2023, 07.00-12.00 Wita
  • Verifikasi Data: 26-28 Juni, 07.00-17.00 Wita
  • Pengumuman PPDB: 30 Juni 2023, 07.00 Wita
  • Daftar Ulang: 30 Juni-1 Juli 2023, 08.00-16.00 Wita

Syarat Pendaftar PPDB SMA Jalur Prestasi Akademik

  1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Peserta didik baru SMA baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  4. Bagi SMA yang menerima peserta didik Warga Negara Asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia minimal 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

Syarat Pendaftar PPDB SMK Jalur Prestasi Akademik

  1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Peserta didik baru SMK baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
  4. Bagi sekolah yang menerima peserta didik Warga Negara Asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
  5. Calon peserta didik baru dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu harus memenuhi persyaratan khusus.

Seleksi PPDB Sulsel SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik

  • Seleksi berdasarkan Nilai Rapor Semester 1 hingga 5 (Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial).
  • Jika ada yang nilainya sama, maka akan diseleksi berdasarkan urutan nilai mata pelajaran dengan urutan, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.

Cara Daftar PPDB Sulsel SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik

  1. Melakukan Registrasi Akun
  2. Login ke situs ppdb.sulselprov.go.id dengan menggunakan NISN
  3. Memilih tiga sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan (SMA)
  4. Calon peserta didik baru dapat memilih tiga kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda (SMK)
  5. Mengunggah Nilai Rapor Semester 1- 5 (Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial).
  6. Mengunduh bukti pendaftaran

Nah itulah informasi lengkap terkait PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK jalur prestasi akademik. Semoga bermanfaat ya detikers!




(edr/edr)

Hide Ads