Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengevakuasi buaya sepanjang 3.60 meter. Buaya ini awalnya terperangkap pada alat tangkap jaring ikan milik nelayan setempat.
"Kemarin itu penemuan buaya, panjang buaya yang saya dengar kemarin dari Dinas BKSDA 3.60 meter. Buaya itu ditemukan warga kami biasa disebut warga namanya sero (penangkapan jaring ikan)," kata Kepala Desa Pilohulata Marten Usman kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).
Buaya tersebut ditemukan di wilayah Dusun Ilomata, Desa Pilohulata, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin (29/5) sekitar pukul 08.00 Wita. Buaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Hendrawan Busrah (30).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai saya dengar yang pertama ketemu buaya itu yang punya sero jaring ikan warga kami namanya Hendrawan Busrah," bebernya.
Saat ditemukan, Hendrawan langsung bergegas mencari bantuan warga sekitar karena dia khawatir dimangsa oleh hewan tersebut. Warga yang menerima informasi dari Hendrawan lantas ramai-ramai ke tempat kejadian dan menangkap buaya itu.
"Jadi dia (Hendrawan) minta bantuan sama warga lain,
karena dia khawatir hewan ini akan memakan korban. dia sampaikan ada buaya, akhirnya mereka datang menangkap buaya, saat itu yang datang 10 orang warga," ungkap Marten.
![]() |
Marten mengatakan buaya itu sudah terikat menggunakan tali tambang diikat di mulutnya hingga ekor. Kemarin buaya diamankan di belakang rumah.
"Iya buaya, mereka ikat menggunakan tali tambang, diikat mulut dan ekornya, kemarin warga amankan di belakang rumah saya. Sambil menunggu pihak Polsek Anggrek dan BKSDA Gorontalo untuk mereka amankan,"tambah Marten.
(hmw/hmw)