7 Anggota DPRD Toraja Utara Ditegur Malas Ngantor, Termasuk Adik Bupati

7 Anggota DPRD Toraja Utara Ditegur Malas Ngantor, Termasuk Adik Bupati

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 29 Mei 2023 18:19 WIB
Tiga fraksi DPRD Toraja Utara mengajukan interpelasi
Foto: Rapat di kantor DPRD Toraja Utara. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Toraja Utara -

Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan surat teguran kepada 7 anggota dewan yang malas berkantor. Salah satu legislator tersebut yakni adik Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Philipus Dambe.

Philipus Dambe merupakan legislator Fraksi Partai Golkar. Philipus dan 6 rekannya yang lain disebut kerap bolos mengikuti rapat.

"Teguran ini karena tujuh anggota dewan di DPRD Toraja Utara tidak mengutamakan tugasnya, yakni tidak mengikuti rapat secara fisik, baik pansus, komisi hingga paripurna selama enam kali berturut-turut," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara Julianto Mapaliey kepada detikSulsel, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julianto mengungkapkan, perilaku 7 anggota DPRD Toraja Utara tersebut sudah melanggar kode etik. Ketua partai pun diminta agar segera memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Sudah melanggar kode etik. Maka dari itu agar surat teguran ini dapat diindahkan, karena juga ditembuskan kepada ketua partai untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Toraja Utara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengatakan legislator malas berkantor sudah seringklali terjadi. Dirinya menghormati keputusan badan kehormatan untuk memberikan surat teguran kepada 7 anggota dewan tersebut.

"Kita tidak bisa tepis memang fenomena itu. Jadi adanya surat teguran dari badan kehormatan kami hormati," ucap Nober.

Nober menambahkan, etika 7 dewan tersebut dianggap mencederai lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Dirinya berharap agar 30 anggota DPRD Toraja Utara agar tetap menunaikan kewajibannya sebagai legislatif hingga masa periode berakhir.

"Ya karena ini kan kami semua yang berada di DPRD Toraja Utara kena, lembaganya yang jadi sasaran. Padahal masih banyak juga anggota yang sangat rajin. Jadi saya harapkan ini kepada teman-teman agar tetap melakukan kewajibannya, jangan sampai bilang mau Pemilu baru malas. Selesaikan tugas sampai selesai," ujarnya.

Adapun anggota DPRD Toraja Utara yang mendapat teguran gegara malas berkantor di antaranya:

1. Yohana Langitan (Fraksi Partai Perindo);
2. Timotius Tandi Bua (Fraksi Partai NasDem);
3. Alam Lamba (Fraksi PKPI);
4. Agus Tuku Sarira (Fraksi Partai Demokrat);
5. Samuel Matasak (Fraksi PDIP);
6. Ariadi Gala (Fraksi PDIP);
7. Philipus Dambe (Fraksi Partai Golkar).




(sar/ata)

Hide Ads