Haji dan umroh merupakan ibadah yang dilakukan umat Islam di tanah suci Mekkah. Lantas apa perbedaan haji dan umroh? Berikut penjelasan lengkapnya.
Kedua ibadah ini memiliki kemiripan sehingga umat muslim harus paham tentang perbedaan keduanya. Dilansir dari MUI Digital dijelaskan bahwa ada 4 perbedaan utama dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh.
Baca juga: Kapan Hari Raya Kurban 2023? Cek di Sini! |
Perbedaan tersebut meliputi hukum, rukun, kewajiban, dan waktu pelaksanaannya. Untuk lebih memahami perbedaan dari kedua ibadah ini, berikut penjelasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan Haji dan Umroh
1. Hukum Pelaksanaannya
![]() |
Dalam buku Panduan Ibadah Haji dan Umroh Lengkap oleh Djamaluddin Dimjati dijelaskan bahwa ibadah haji dapat diartikan sebagai kegiatan yang sengaja berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melakukan serangkaian amalan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Allah SWT, serta dilakukan di waktu yang telah ditentukan.
Adapun hukum mengerjakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Hukum ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97, yaitu:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Sementara ibadah umroh adalah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf dan sa'i tanpa melakukan wukuf di Arafah dalam waktu yang tidak ditentukan. Umroh juga disebut hajjul ashghar (haji kecil).
Terkait hukum pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat antara para ulama fikih. Ulama Syafi'iyah dan Hanabilah mengatakan bahwa hukum umroh sama dengan haji yaitu wajib. Pendapat tersebut bersandar pada firman Allah surah al-Baqarah ayat 196:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ
"Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah...."
Sedangkan ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat bahwa hukum umroh adalah sunnah. Salah satu hadis Jabir r.a. yang menguatkan pendapat ini yaitu:
"Sesungguhnya Nabi SAW ditanya mengenai umroh, apakah ia wajib? Nabi menjawab, tidak. Hanya saja jika kamu berumroh, maka itu lebih utama." (HR. Ahmad, Tirmidzi)
2. Waktu Pelaksanaan
Telah disebutkan sebelumnya bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dilaksanakan di waktu tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah ta'ala. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Sedangkan umroh dapat dilakukan kapan saja tidak terbatas oleh waktu-waktu tertentu. Sehingga waktu pelaksanaan ibadah Haji lebih sempit dari umroh.
3. Rukun Ibadah
![]() |
Perbedaan selanjutnya adalah rukun ibadah. Telah disinggung sebelumnya juga bahwa umroh disebut juga dengan haji kecil. Hal ini lantaran terdapat rukun ibadah yang tidak dilaksanakan pada umroh.
Secara garis besar rukun haji dan umroh hampir serupa. Namun, pada umroh tidak dilakukan wukuf.
Berikut terdapat enam rukun haji dan umroh, terkecuali wukuf yang hanya ada pada pelaksanaan ibadah haji saja.
- Ihram. Berihram adalah niat memasuki aktivitas melaksanakan ibadah haji atau umroh pada waktu dan tempat serta cara tertentu.
- Wukuf. Wukuf di Arafah. Waktu wukuf bermula dari saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu zuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar hari berikutnya yang hanya ada dalam pelaksanaan ibadah haji.
- Tawaf Ifadah, yakni tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran.
- Sa'i, adalah berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan bukit Marwah.
- Tahallul, merupakan kegiatan mencukur rambut ata memotong rambut kepala minimal tiga helai.
- Tertib, adalah mengerjakan rukun-rukun haji secara urut mulai dari tawaf sampai tahallul.
4. Kewajiban
Kewajiban haji dan umroh merupakan rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji atau umroh, namun wajib diganti dengan dam (denda). Terdapat perbedaan kewajiban dari pelaksanaan haji dan umroh.
Pada ibadah haji, terdapat lima kewajiban yaitu mulai dari miqat, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada' (perpisahan), hingga melempar jumrah. Sementara umroh yang hanya memiliki dua kewajiban yaitu ihram dari miqat dan menjauhi segala larangan ihram.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang perbedaan ibadah haji dan umroh yang harus dipahami umat muslim sebelum melaksanakannya. Semoga bermanfaat!
(alk/edr)