Eks Sekdes Corawali Bone Ajukan Gugatan ke PTUN Makassar Usai Dicopot Kades

Eks Sekdes Corawali Bone Ajukan Gugatan ke PTUN Makassar Usai Dicopot Kades

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 29 Mei 2023 15:38 WIB
Kantor desa Corawali, Kecamatan Barebbo, kabupaten Bone ditutup.
Kantor desa Corawali, Kecamatan Barebbo, kabupaten Bone ditutup. Foto: Dok. Agung Pramono/detikSulsel
Bone -

Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Corawali, Bone, Andi Tenri Rawe mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar buntut pencopotan dirinya oleh kepala desa. Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) pekan lalu.

"Saya sudah masukkan gugatan di PTUN. Jadi marilah kita tunggu hasil dari PTUN tanggal 31 Mei," kata Andi Tenri Rawe kepada detikSulsel, Senin (29/5/2023).

Kantor Desa Corawali yang berada Kecamatan Barebbo ditutup sejak Selasa (23/5). Pelayanan masyarakat pun sementara waktu dialihkan ke gudang yang tidak jauh dari lokasi kantor desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Tenri juga enggan menanggapi tudingan Kades Corawali dan Camat Barebbo mengenai permasalahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dirinya hanya meminta tudingan tersebut bisa disertai dengan bukti.

"Intinya, suruh ki saja buktikan Pak Desa dan Ibu Camat tuduhkan. Karena jelas ji hasil di RDPU. Kalau mau ki lebih jelas bisa ki langsung konfirmasi ke pengacara ku," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Desa Corawali Muksin menuturkan akan mengikuti sidang tersebut. Dia juga mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan mantan sekdesnya.

"Saya akan ikuti itu sidangnya dulu besok di Makassar. Saya akan didampingi oleh pengacara," ucapnya.

Diketahui Andi Tenri Rawe dicopot dari jabatannya sebagai Sekdes Corawali. Pencopotan itu membuat Andi menutup kantor desa dan pelayanan desa terpaksa dialihkan di sebuah gudang.

Imbas dari penutupan kantor desa tersebut, selain pindah berkantor di gudang. Alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 1,2 miliar dan bantuan langsung tunai (BLT) di desa itu tidak cair dan terancam hangus.

"Dana desa untuk Desa Corawali tidak cair, gaji tidak ada yang keluar karena tidak ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). BLT juga belum ada diterima oleh warga," kata Camat Barebbo, Faidah, Sabtu (27/5).

Faidah mengatakan Kades Corawali, Muksin tidak dilibatkan. Dia mengatakan semua kegiatan di kantor desa justru diambil alih oleh Andi Tenri Rawe sehingga RPJMDes tidak selesai.

"Pak Desa itu tidak dilibatkan sama sekali. Makanya saya tanya pak Desa untuk berpikir. Tapi, pak Desa pusing karena dia sebagai Sekdes (Andi Tenri) mau melebihi kewenangan kepala desa," sebutnya.

Faidah mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bone terkait polemik di Desa Corawali. Apalagi alokasi dana desa di Corawali cukup besar yakni sekitar Rp 1,2 miliar lebih.

"Ini sementara kerja keras pak Desa karena harus diselamatkan dana desa dan BLT, karena batasnya hanya sampai bulan Juni. Ketika tidak cair di bulan Juni itu otomatis akan hangus," pungkasnya.




(afs/hmw)

Hide Ads