Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan melakukan investigasi terkait Kantor Desa Corawali ditutup mantan sekretaris desa (Sekdes) Andi Tenri Rawu. Audit investigasi dilakukan berkaitan dengan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan alas hak pakai pembangunan kantor desa.
"Saya akan menurunkan tim minggu depan melakukan audit investigasi. Semua akan kita audit (dana desa) dan menelusuri alas hak kepemilikan kantor desa tersebut," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Andi Muhammad Yamin kepada detikSulsel, Sabtu (27/5/2023).
Yamin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Barebbo untuk melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut. Termasuk melihat kepemilikan sebagian gedung di Kantor Desa Corawali yang diklaim merupakan milik keluarga Tenri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita akan lihat sejarah di mana kantor itu berdiri, pasti ada tokoh masyarakat yang memahami di sana. Karena diketahui bahwa orang tua dari Sekdes menjabat kepala desa, mulai bapaknya dulu yang menjabat baru meninggal, kemudian dilanjutkan oleh mamanya 3 periode," bebernya.
Dia menambahkan Inspektorat akan melakukan mediasi ke mantan Sekdes Corawali sebelum masuk ke ranah hukum. Apalagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menginstruksikan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus penutupan kantor desa tersebut.
"Persoalan perkaranya kalau tidak bisa mediasi dengan musyawarah, akan diserahkan lewat proses hukum. Apalagi sebelumnya sudah ada permintaan dari aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Mulai minggu depan, Inspektorat sudah akan menindaklanjuti permintaan Kejaksaan Negeri Bone terkait adanya aduan masyarakat. Di samping itu sekalian dilakukan telaah atas kasus penutupan kantor," sambung Yamin.
Sementara itu, Camat Barebbo Faidah mengatakan munculnya polemik ini membuat alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 1,2 miliar dan bantuan langsung tunai (BLT) di desa itu terancam hangus.
"Dana desa untuk Desa Corawali tidak cair, gaji tidak ada yang keluar karena tidak ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). BLT juga belum ada diterima oleh warga," ujar Faidah kepada detikSulsel, Sabtu (27/5).
Faidah mengatakan Kades Corawali, Muksin tidak dilibatkan. Semua kegiatan di kantor desa justru diambil alih oleh Andi Tenri Rawe sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tidak selesai.
"Pak Desa itu tidak dilibatkan sama sekali. Makanya saya tanya pak Desa untuk berpikir. Tapi, pak Desa pusing karena dia sebagai Sekdes (Andi Tenri) mau melebihi kewenangan kepala desa," sebutnya.
Faidah mengaku Kades Muksin tengah berusaha agar alokasi dana desa Corawali tetap cair. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bone terkait polemik tersebut.
"Ini sementara kerja keras pak Desa karena harus diselamatkan dana desa dan BLT, karena batasnya hanya sampai bulan Juni. Ketika tidak cair di bulan Juni itu otomatis akan hangus," pungkasnya.
(afs/afs)