Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di-PAW Buntut Kasus KDRT

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di-PAW Buntut Kasus KDRT

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 23 Mei 2023 12:28 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR RI Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Langkah tegas diambil PKS dengan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap posisi BY di DPR.

Laporan dugaan KDRT itu dilayangkan oleh kuasa hukum istri BY, Srimiguna. Dia menilai perilaku tersebut tidak sesuai dengan etika dan moral sebagai seorang anggota Dewan.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota Dewan," kata Srimiguna dilansir detikNews, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Srimiguna mengaku kliennya berinisial M (34) telah melaporkan indikasi kekerasan tersebut sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung. Namun hingga April, prosesnya masih di tingkat penyelidikan.

Barulah pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menjelaskan dugaan kekerasan itu terjadi di 3 tempat, yakni Depok, Jakarta, dan Bandung sehingga membuat psikis kliennya terganggu.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," ujar Sri.

"Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga (ke DPR), kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD," sambungnya.

Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B. Pihaknya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.

"Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yang tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD,"pungkasnya.

Langkah Tegas PKS

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengaku kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke partai. Namun dia menilai kasus ini merupakan masalah pribadi.

"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.

Mabruri menyebutkan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS. BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. PKS pun tengah menyiapkan PAN untuk menggantikan posisi BY.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.




(afs/hmw)

Hide Ads